Astaga, Ada Peghuni Lapas Kelas II B Takalar Gunakan Sabu

TAKALAR – Satuan Res Narkoba Polres Takalar bekerjasama dengan Pihak Lapas melakukan penggeledahan warga Lapas Kelas II B Takalar di Kelurahan Pappa, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Takalar, Sulsel, Selasa (3/10/2017).

Operasi tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Takalar, AKP Andis Ansori. Saat melakukan operasi, dia mengatakan bahwa pihaknya melakukan penggeledahan di setiap sel tahanan.

“Pada saat memeriksa atau melakukan penggeledahan pada sel nomor enam dengan nama penghuni, Rustam (47), Husain (31), Sofian, ditemukan 2 saset plastik bening yang diduga narkoba jenis sabu, alat hisap dan Bon, dan dua buah HP,”ungkap Andis Ansori.

Husain yang beralamat di Sawakong Toa, Dusun Daengi Lau, Kecamatan Galesong Selatan, kata Andis Ansori, ditahan karena kasus narkoba dengan vonis 5 tahun dan baru jalanin 7 bulan.

“Sedangkan Rustam alias Ulla yang beralamat Segeri,desa karang, Kabupaten Pangkep ditangkap karena kasus narkoba dan vonis 5 tahun dan baru menjalani 9 bulan dari rutan Makassar ke lapas takalar,”kata Andis Ansori.

Awal sabu tersebut, Kata Andis Ansori, diberikan oleh Husain talli sebanyak 2 sachet seberat 3 gram lalu rencana akan diedarkan ke para napi lapas..

“Tahanan atas nama Sofian, ditemukan alat hisap dan bom, yang sementara disidang di pengadilan negeri Takalar dengan kasus narkoba,” Tandas Andis Ansori.