PAREPARE, SULSELEKSPRES COM – Polisi gadungan, Amri alias Aco, diringkus Polres Parepare, setelah melancarkan aksi kriminalnya disejumlah kos-kosan di Parepare.
Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis mengatakan, pelaku mendatangi beberapa kos, dan mengaku dari pihak kepolisian. Modusnya, kata dia, pelaku mendapatkan laporan masyarakat bahwa dalam kos-kosan yang didatanginya, sering terjadi melakukan hubungan suami istri tanpa ikatan perkawinan yang sah.
“Korban berinisial H, akhirnya ketakutan dan memberikan seusai permintaannya, salah satunya handphone yang beberapa hari dibawa pelaku,” katanya, Senin (20/5/2024).
Arman Muis mengungkapkan, setelah merasa tertipu, korban yang berstatus mahasiswi tersebut, melakukan pelaporan. Selanjutnya, pihaknya melakukan mengembangkan penyelidikan, karena di TKP masih sangat minim barang bukti.
“Pelaku melakukan aksinya secara acak, dan pelaku memang residivis yang pernah melakukan kejahatan serupa di Palangkaraya, dan pernah ditahan dengan modus yang sama. Kami juga masih melakukan interogasi dan penyeledikan,” ungkapnya.
Arman Muis membeberkan, atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 378 juncto 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman kurang lebih pidana empat tahun.
Dalam kesempatan tersebut, Arman Muis juga menyampaikan terkait pengungkapan kasus curanmor, yang terjadi di lokasi parkir di RS Habibie Ainun baru-baru ini.