MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Bareskrim Polri ikut turun tangan perihal penghentian kasus dugaan ayah perkosa 3 anak di bawah umur di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). Namun, penanganan kasus dugaan pemerkosaan itu tetap ditangani Polda Sulsel.
“Kasus ini tetap ditangani Polda Sulsel. Tim dari Mabes Polri melakukan pendampingan untuk penyelesaian kasus ini,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam konferensi per di Mabes Polri, Minggu (10/10/2021).
Rusdi mengungkapkan informasi terbaru perihal kasus dugaan ayah memperkosa 3 anak di Luwu Timur ini. Informasi terbaru, akan ada bukti baru yang diserahkan ke polisi.
“Informasi, kami mendapat, akan diberikan alat bukti baru. Polri akan menunggu. dan ketika mendapatkan bukti baru tersebut Polri akan mendalami,” ungkap Rusdi.
Sebelimnya, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman meminta kasus dugaan pencabulan yang menimpa tiga anak tersbeut diusut secara tuntas.
Andi mengatakan, jika kejadian ini benar adanya, maka sudah di luar batas dan tidak rasional. Sehingga sepatutnya mendapat perhatian serius. “Tidak rasional, tim akan turun untuk melihat faktanya,” ucap Andi Sudirman dalam keterangan tertulis, Minggu (10/10/2021).
Dia sudah membentuk tim yang akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk bersama sama melakukan penyelidikan kembali kasus ini. Baginya, pelaku kekerasan seksual terhadap anak ini pernah terdengar 2019 lalu dan muncul kembali, jadi perlu usut tuntas kebenarannya.
“Kita beri kesempatan kepada teman-teman APH (aparat penegak hukum) dan tim untuk bekerja bersama dan selidiki. Perlu melakukan penyelidikan secara menyeluruh sesuai prosedur dan ungkap kasus ini dengan sebenar-benarnya,” ujarnya.
Dia telah meminta kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (P3A Dalduk KB) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk berkoordinasi dengan Pemkab Lutim.
“Saya sudah minta Kadis P3A untuk turun koordinasi dengan Pemkab Lutim. Termasuk pendampingan kepada keluarga korban,” ucap dia.