Bau Busuk Ganggu Siswa SD di Kapasa, Walhi Sebut Pemerintah Cuek

Selain meminta tanggung jawab perusahaan, Amin juga mendesak pemerintah Kota Makassar agar bertindak tegas kepada PT Kima dan perusahaan-perusahaan yang membuang limbah di saluran tersebut. “Pemerintah seharusnya mencabut izin perusahaan yang membuang limbah,” ujarnya.

Sebelumnya, ratusan murid Sekolah Dasar (SD) Pertiwi Nusantara, setiap harinya belajar sambil mencium bau busuk. Hal itu disebabkan, lokasi sekolah berada dalam kawasan tempat pembuangan limbah industri PT Kawasan Industri Makassar (Kima) Persero.

Menurutnya, bau busuk mirip bau bangkai hewan itu sesekali tercium lebih menyengat dalam waktu tertentu, yakni pada pagi dan siang hari. Ketika angin berhembus kencang dari arah kanal pembuangan, baunya akan lebih menyengat.

“Kalau anginnya kencang, duh baunya lebih menyengat,” ucapnya.

BACA: Sidang Tahunan: Ketua MPR RI Puji Kemajuan Sulsel

Selain siswa SD, di sekolah swasta yang dinaungi oleh YPPI-IIPI Pusat Makassar itu, juga terdapat siswa setingkat KB, TK, SMP dan SMK yang kesemuanya terganggu dari bau limbah pembuangan ratusan perusahaan yang ada di bawah naungan PT Kima Persero.

“Ini kan yayasan, jadi tidak hanya ada SD saja, tapi ada juga Kelompok Bermain (KB), TK, SMP dan SMK. Untuk SD siswanya kurang lebih ada 218 siswa,” kata Sitti Maryati Rasjid, Ketua Yayasan Harian YPPI-IIPI Pusat Makassar.

Apa yang dialami murid SD Pertiwi juga dirasakan warga yang bermukim di sepanjang kanal pembuangan limbah milik PT Kima itu. Bau busuk menjadi konsumsi hidung mereka setiap hari.

“Bau sih iya, tapi sudah biasa karena tiap kita cium baunya, mau protes juga sama siapa?” ujar Zainuddin, salah seorang warga yang bermukim di sekitar kanal pembuangan limbah tersebut.

Pembelaan PT Kima Soal Tudingan Bau Busuk