Bau Busuk Ganggu Siswa SD di Kapasa, Walhi Sebut Pemerintah Cuek

Pembelaan PT Kima Soal Tudingan Bau Busuk

Kepala Divisi Pengelolaan Limbah PT Kima, Jumriani mengatakan, limbah pembuangan berbau menyengat itu adalah limbah organik. Atas dasar itu, Jumriani menyebut jika limbah itu tidak membahayakan kesehatan.

“Itu kan limbah cair organik, tidak berbahaya, hanya berbau. Limbah cair organik itu buangan dari perusahaan udang dan ikan segar yang ada di Kawasan Industri Makassar,” ucap Jumriani dilansir Liputan6.com, Selasa (15/8/2017)

Ia sempat membantah bahwa limbah yang dibuang oleh PT Kima itu berbau busuk, karena pihaknya telah mengelola limbah itu sesuai standar dari Kementerian Kesehatan.

“Kita sudah kelola limbah itu sesuai standar Kementerian Kesehatan, tiap bulan kita uji laboraturium kok,” jelasnya. Bagi Jumriani, sangat tidak adil jika bau itu dilimpahkan ke perusahaan tempat ia bekerja.

Menurutnya, kanal yang seharusnya hanya menjadi jalur pembuangan limbah PT Kima itu juga dipakai oleh warga.

“Kanal itu memang benar milik PT Kima, jadi seharusnya hanya menyalurkan limbah PT Kima, tapi faktanya sekarang limbah masyarakat, pasar, terminal juga dibuang ke situ. Jadi tidak adil rasanya jika kami yang disalahkan,” tegasnya.

Ia menambahkan jika ada warga yang tinggal di sekitar kanal mengeluh, pihaknya meminta kejelasan berapa jarak rumah warga itu dari PT Kima. Menurut Jumriani, tanah di kanan dan kiri kanal pembuangan itu adalah milik PT Kima.

“Namun faktanya, banyak warga yang tinggal di sana,” ujarnya.