MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar menegaskan bahwa semua alat peraga kampanye (APK) sudah harus steril di H-3 Pemilu.
Hal itu disampaikan langsung oleh ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Makassar, Nursari, kepada Sulselekspres.com, Minggu (14/4/2019) siang.
Nursari menegaskan jika masih ada APK yang masih terpampang di beberapa titik, maka pihak Bawaslu dengan tegas akan memberikan sanksi kepada pihak terkait.
“Semua APK harusnya sudah steril tadi malam (Sabtu malam, 13/4/2019),” ungkap Nursari.
“Hari ini teman-teman melakukan pengecekan bersama petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memastikan semua APK sudah steril,” lanjutnya.
“Kalaupun masih ada yang kami temui di lapangan, kami akan langsung membongkar dan memberikan teguran kepada pihak terkait,” jelas Nursari.
Nursari juga mengungkapkan bahwa tidak ada lagi masa toleransi penurunan APK. Semuanya sudah harus bersih hari ini.
“Soal toleransi waktu steril APK itu tidak ada. Kalau soal sanksi, kami dari pihak bawaslu akan memberikan teguran lisan dahulu,” tutupnya.
Baca:Â Pemerintah Tetapkan 17 April 2019 sebagai Libur Nasional
Akan tetapi, sampai pada Minggu (14/4/2019) nyatanya masih ada beberapa titik lokasi APK belum diturunkan, seperti di jalan Beringin Raya.
Beberapa tim pemenangan belum mencabut APK capres-cawapres, calon anggota DPD, dan calon anggota legislatif.