MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengkhawatirkan dana sharing lebih besar dari anggaran pemerintah penyelenggara pilkada.
“Jangan sampai lebih banyak yang ditutupi. Itu kan menjadi kewajiban pemerintah kabupaten/kota yang menggelar Pilkada. Dana sharing itu hanya membantu karena ada tugas tambahan mereka sebagai pelaksana Pilgub. Itu makna dana sharing,” ujarnya Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumhii saat ditemui di gedung Towel DPRD Sulsel, Jalan Sumoharjo Makassar, Rabu (6/9).
Bahkan jika anggaran yang telah ditandatangani Bawaslu dalam NPHD dengan Pemprov Sulsel sudah direvisi lagi oleh DPRD Sulsel, dirinya mengaku hasil revisi Pemprov saja sudah luar biasa.
“Dari Rp 360 miliar menjadi Rp 141 miliar. Tadinya kan Rp 110 miliar, tapi kita coba lihat lagi ternyata banyak sekali yang urgen itu hilang seperti kegiatan sosialisasi dan Bimtek serta biaya perjalanan. Hal itu otomatis akan mengurangi kinerja. Tapi setelah penandatanganan NPHD kemarin sudah dilakukan perbaikan sedikit demi sedikit,” ungkapnya.
Selain itu Laode, menambahkan pihak Bawaslu Sulsel akan berdiskudi dengan Panwas Kabupaten/Kota untuk mengantisipasi kekurangan anggaran tersebut.
“Kita akan diskusi kembali dengan teman-teman di kabupaten/kota untuk menyusun strategi baru dalam mengantisipasi kekurangan anggaran tersebut. Paling tidak memotivasi mereka untuk tidak terpengaruh dengan kekurangan itu,” jelasnya.