Berantas Maladministrasi, Ombudsman Minta Bantuan Masyarakat

pertemuan Sahabat Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan / IST

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Guna pencegahan dan pemberantassan maladministrasi, Ombudsman meminta masyarakat ikut berpartisipasi aktif mengawasi pelayanan publik.

Hal itu disampaikan anggota Ombudsman RI, Alvin Lie dalam sambutannya pada acara pertemuan Sahabat Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Hotel Four Points Makassar, Kamis (19/10/2017). Pertemuan tersebut dihadiri oleh beberapa komunitas dan insan pers yang ada di Makassar.

“Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan mengingat keberadaan Ombudsman tentu tidak dapat menjangkau semua aspek pelayanan publik ditengah keterbatasan jumlah personil. Bayangkan saja kalau di Sulawesi Selatan personil Ombudsman itu hanya 12 orang,” kata Alvin.

Selain kondisi tersebut, memang dalam Undang-undang Ombudsman maupun Undang-undang Pelayanan Publik masyarakat sudah menjadi salah satu unsur pengawasan pelayanan publik.

Dalam kesempatan tersebut, Alvin Lie juga mengakui bahwa memang belum semua masyatakat tahu apa tugas dan fungsi Ombudsman. Sahabat Ombudsmanlah yang kemudian diharapkan dapat menularkan ke masyarakat tentang apa itu pelayanan publik, Maladminstrasi, serta tugas dan fungsi Ombudsman.

“Paling penting adalah mengedukasi masyarakat tentang bagaiman cara menyampaikan laporan baik itu ke Ombudsman maupun ke instansi lainnya,” katanya.

Kepalawa Perwakilan Ombudman Sulsel, Subhan Djoer mengatakan, kegiatan semacam ini akan terus digelar kedepannya. ” Ini sebagai salah satu cara mengedukasi masyarakat tentang hak dan kewajiban dalam mendapatkan pelayanan publik yang prima sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang,” pungkas Subhan.