MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Piagam penghargaan yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada Kabupaten Bantaeng merupakan sebuah kebanggaan tersendiri bagi pendukung dan relawan.
Ketua Barisan MudaNA, Andi Ryo Ilham Monry mengatakan, penghargaan dua bintang tersebut diberikan atas keberhasilan calon gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah selama membangun Kabupaten Bantaeng dua periode itu.
Dia mengaku, sistem pelayanan yang diperlakukan Prof Nurdin Abdullah selama di Kabupaten Bantaeng, memang sudah terbukti, apalagi sudah sering kali mendapatkan sejumlah penghargaan lain sebelumnya.
“Untuk kesekian kalinya Kabupaten Bantaeng mengukir prestasi dengan menjadi salah satu pemerintah daerah yang mendapat penghargaan dari Kemendagri atas prestasi kinerja ktatus sangat tinggi bintang dua dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” jelasnya, saat dihubungi melalui WhatsAppnya, Sabtu (28/4/2018).
Baca Juga:
Nurdin Abdullah Jual Bantaeng, IYL Banggakan Gowa
Nurdin Abdullah Tepis Peran Gubernur atas Keberhasilan Bantaeng
Prof Nurdin Abdullah Terima Penghargaan dari Ehime University
Menurut dia, hal tersebut sangat penting sebagai bukti karena di Bantaeng itu dibangun by sistem. Dimana birokrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang melayani, birokrasi yang tidak berbelit-belit. “Itulah salah satu kunci keberhasilan pencapaian prestasi Prof Nurdin Abdullah,” tambahnya.
“Intinya yang saya mau sampaikan bahwa, dengan penghargaan ini, adalah bukti bahwa Bantaeng sudah membuktikan penyelenggaraan pemerintahan nya sangat baik dan itulah yang kita harapkan ketika pak Prof nanti memimpin Sulsel Insya Allah,” tegasnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, sesuai visi Prof Nurdin Abdullah yang berpasangan dengan Andi Sudirman Sulaiman itu, yakni ingin membangun birokrasi yang melayani, dan dibangun by sistem.
“Jadi, jika masyarakat Sulsel ingin birokrasi yang melayani, profesional dan bekerja baik by sistem, maka jangan ragu jatuhkan pilihan ke Prof-Andalan, karena masyarakat Bantaeng sudah membuktikan nya,” pungkasnya.
Penulis: Abdul Latif