34 C
Makassar
Sunday, October 13, 2024
HomeDaerahBupati Bone Paparkan LKPJ T.A 2022, DPRD Setujui

Bupati Bone Paparkan LKPJ T.A 2022, DPRD Setujui

PenulisYusnadi
- Advertisement -

BONE,SULSELEKSPRES.COM– Bupati Bone Dr.H.A.Fahsar M Padjalangi, M.Si memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna Penyampaian Keputusan DPRD tentang rekomendasi atas LKPJ Bupati Bone.

Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bone,  Jumat (28/4/2023).

Turut hadir yakni Sekda Bone, Setwan, dan beberapa Kepala OPD serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut DPRD Bone menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bone tahun anggaran 2022. Bupati Bone komitmen terus melakukan pembenahan.

Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan mengatakan setelah melewati beberapa tahapan dipelajari secara seksama oleh seluruh anggota DPRD. LKPJ Bupati Bone tahun anggaran 2022 kami dinyatakan disetujui.

“Setelah disetujui, namun ada beberapa rekomendasi yang harus ditindaklanjuti dan menjadi landasan untuk menjalankan pemerintahan ke depannya,” katanya.

Menurut, Legislator Fraksi Golkar ini menambahkan ini sudah melalui beberapa tahapan untuk penyampaian keterangan LKPJ.

“Kemudian LKPJ dibahas oleh komisi-komisi di DPRD. Selanjutnya ditetapkan melalui paripurna dengan memberikan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Bone 2022. Hal itu dilakukan sebagai laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tambahnya.

Kemudian, lanjut kata Irwandi Burhan,  rekomendasi yang diberikan catatan strategis yang berisikan saran dan masukan serta kritikan. Sebagai landasan untuk penyelenggaraan pemerintahan.

“Rekomendasi LKPJ bupati Bone, memuat catatan strategis untuk penyelenggaraan pemerintahan,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Bone, Dr.H Andi Fahsar Mahdin Padjalangi mengungkapkan LKPJ Bupati Bone tahun anggaran 2022 disusun untuk memenuhi ketentuan yang diamanatkan dalan UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi Penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Ini sudah memenuhi ketentuan yang diamanatkan bahwasanya substansi rekomendasi akan dijadikan referensi dan acun untuk evaluasi pelaksanaan pemerintahan oleh setiap OPD,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bupati Bone dua periode ini menjelaskan adapun sederet prestasi dan penghargaan yang telah diraih oleh Pemerintah Kabupaten Bone merupakan bukti nyata keberhasilan pembangunan yang telah dicapai melalui kolaborasi dan sinergitas antara eksekutif dan legislatif.

“Wujud nyata sinergitas terbukti dengan kemampuan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah baik berkaitan dengan pelayanan dasar maupun non pelayanan dasar,” jelasnya.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img