31 C
Makassar
Saturday, April 20, 2024
HomeMetropolisBusrah Abdullah Nilai Seleksi Direksi dan Dewas BUMD Makassar Cacat Hukum

Busrah Abdullah Nilai Seleksi Direksi dan Dewas BUMD Makassar Cacat Hukum

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Calon Dewan Pengawas PDAM Kota Makassar, Busrah Abdullah meminta kepada Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto membatalkan hasil tes Direksi-BUMD dibatalkan. Sebab ia menilai cacat hukum.

“Saya berharap Pak Danny batalkan hasil tes Direksi-BUMD itu,”ujar Busrah kepada awak media di rumah makan Harumi, Jalan AP.Pettarani,Rabu 6 Juli 2022.

Menurutnya, hasil tes itu penuh dengan intrik kecurangan yang dilakukan panitia dan tim seleksi. Berdampak pada banyaknya calon badan pengawas yang tidak lolos termasuk dirinya.

“Contohnya batas usia melebihi dari yang ditetapkan,”tutur politisi dari PAN itu.

Kecurangan lainnya saat dirinya di tes oleh Sekretaris Daerah yang juga Ketua Tim Seleksi, Muhammad Ansar. “Saya bertiga di tes wawancara saat itu. Tapi tes nya seputar obrolan belaka tentang masa lalu. Bukan terkait PDAM,”kenangnya.

Lanjut Busrah, kalau memang seperti ini aturannya, sebaiknya dari awal Danny saja yang mengambil alih. Tidak usah dibuat tim seleksi. ” Ini bukan kesalahan Pak Danny tapi timsel,”ucapnya.

Diketahui, hasil seleksi calon direksi dan dewan pengawas (dewas) BUMD Kota Makassar telah diumumkan. Namun nama-nama peserta yang lolos dan meraih nilai tertinggi dari hasil seleksi belum ditentukan posisi jabatannya.

Pengumuman hasil seleksi calon direksi dan dewas BUMD Kota Makassar berdasarkan pengumuman bernomor: 011/PANSEL/VII/2022. Ada total 88 peserta yang lolos seleksi dengan rincian posisi direksi 45 orang dan 43 untuk dewas.

spot_img

Headline

Populer

spot_img