MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Ketua Tim Seleksi Calon Sekda Pemprov Sulsel, Prof Gagaring Pagalung menegaskan, bila tidak mengikuti seluruh rangkaian seleksi, maka siap digugurkan.
“Bagi peserta yang tidak mengikuti sesuai ketentuan panitia seleksi, maka akan dinyatakan gugur,” tegas Prof Gagaring Pagalung.
Menurutnya, yang paling penting pada tahap tes calon orang nomor satu untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, yakni bagaimana cara peserta menuliskan makalah. Dirinya mengaku, penulisan makalah menjadi penentu pada tes tahan yang satu ini.
Baca: Berikut Nama-nama Calon Sekprov yang Dinyatakan Lolos Tes Kesehatan
“Peserta wajib mengikuti tes penulisan makalah,” ujarnya, saat ditemui di Ruang Humas Pemprov Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Senin (17/12/2018).
Selain itu, lanjutnya bagi peserta diwajibkan untuk hadir tepat jam 8 pagi sampai selesai. Peserta juga sudah ditentukan agar datang 20 menit sebelum pelaksanaan tes.
Baca: Wagub Sulsel Harap Calon Sekda Definitif Sosok Pekerja
“Peserta dilarang membawa hp (Handphone), tablet dan piranti elektronik lainnya, kalau dibawa nda apa-apa, kalau kau penulisan makalah di simpan oleh panitia, supaya keluar idenya untuk membuat makalah, pakaian bebas rapi dan memakai ID card,” pungkasnya.