27 C
Makassar
Saturday, April 20, 2024
HomeDaerahCegah Pelanggaran, Bawaslu Parepare Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu

Cegah Pelanggaran, Bawaslu Parepare Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu

- Advertisement -

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Parepare, menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu di Hotel Pare Wisata, Senin (08/04/2019). Kegiatan dihadiri Kepala Sekretariat Bawaslu Sulsel, Sudirman Rahim, Ketua Bawaslu Parepare, Zainal Asnun bersama Komisioner Bawaslu Parepare, Ihdar dan Nur Islah.

Adapun, yang hadir sebagai peserta di antaranya, tokoh masyarakat, agama, tokoh pemuda, mahasiswa, LSM dan pers.

Hadir pula sebagai pemateri, Anggota DKPP Bawaslu RI, Prof. DR. Muhammad, dengan tema Peran DKPP dalam Penegakan Kode Etika Penyelenggara Pemilu serta Mendorong Pemilu yang Berintegritas.  Materi lainnya yakni Tata Cara Melaporkan Dugaan Pelanggaran, yang akan dibawakan oleh Komisioner Bawaslu Parepare.

Kepala Sekretariat Bawaslu Parepare, Ismail Yusuf mengatakan, Pemilihan Legislatif (Pileg) serta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, telah berjalan dengan berbagai tahapan sehingga Bawaslu melakukan pengawasan, pencegahan, dan penanganan pelanggaran Pemilu.

“Salah satunya yaitu untuk mengurangi pelanggaran Pemilu dengan melakukan sosialisasi, baik dalam bentuk kegiatan, maupun dalam bentuk penyebaran selebaran, dan informasi melalui Masjid,” ungkapnya.

Ismail mengemukakan, adapun latar belakang kegiatan tersebut di antaranya, memberi motivasi dan meningkatkan motivasi kepada masyarakat, tentang aturan-aturan kepemiluan. Selain itu, kata dia, memberikan informasi kepada masyarakat tentang strategi pencegahan pelanggaran Pemilu, terutama politik uang, serta membangun hubungan harmonis dengan jajaran Bawaslu, Panwaslu, pengawas Pemilu Kelurahan, serta berbagai elemen masyarakat.

“Adapun, anggaran kegiatan ini berasal dari APBN Hibah Bawaslu Provinsi Sulsel tahun 2019,” ujarnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Parepare, Zainal Asnun menjelaskan, tujuan kegiatan ini dilaksanakan karena Bawaslu Parepare menganggap perintah undang-undang merupakan kewajiban partisipatif, dengan merangkul masyarakat dari berbagai elemen.

“Diharapkan dapat menjalin sinergitas supaya pemilu aman tertib jujur dan adil. Di satu sisi, kami juga berharap kritik, saran, masukan dan bantuan dari masyarakat untuk menyukseskan pengawasan pemilu,” terangnya.

Zainal menambahkan, salah satu langkah yang telah yang telah dilakukan Bawaslu Parepare dalam memaksimalkan fungsi pengawasan, yaitu melantik pengawas pada semua TPS yang ada di Parepare, dan mulai bekerja 23 hari sebelum pencoblosan, dan seminggu setelahnya, serta telah melakukan rapat koordinasi dengan para peserta Pemilu.

“Oleh karena itu, kami mengharap dukungannya untuk bersama-sama berperan aktif dan berpartisipasi dalam menyukseskan Pemilu,” pungkasnya.

 

Penulis : Luki Amima

 

spot_img

Headline

Populer

spot_img