BONE, SULSELEKSPRES.COM – Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah daerah dapat mengeluarkan banyak kebijakan demi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
“Kemudian membuat kebijakan tentang sebagian ASN bisa bekerja dari rumah dengan menggunakan interaksi online dengan tetap mengutamakan pelayanan prima kepada masyaakat,” ujar Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu, 15 Maret 2020.
Keputusan meliburkan sekolah terkait penanggulangan dampak pandemi Covid-19 (virus corona) dituangkan berdasarkan hasil rapat pimpinan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone yang dipimpin langsung Wakil Bupati H.Ambo Dalle di ruang Rapat Pimpinan (Rapim) Sekretariat Daerah Pemkab Bone. Senin (16/03/2020) kemarin.
Dalam kesempatan tersebut, rapat tersebut dihadiri Sekda Bone, Staf Ahli, Asisten, Kabag Kesra, Umum, Tapem dan Protokol, Kadis kesehatan, Kepala RSU Tenriawaru, Kadis Pendidikan, Kadis Perhubungan, Kepala BKPSDM, Kaban Kesbangpol, Kepala BPBD, Kasatpol PP, BPPD, PMI Bone.
Wakil Bupati Bone Drs. H. Ambo Dalle, M.M mengatakan dampak Virus Corona yang populer saat ini disebut Covid-19 bukan hanya masalah nasional akan tetapi sudah menjadi masalah dunia saat ini.
“Oleh karena itu, kegiatan rapat ini untuk menindaklanjuti imbauan presiden Jokowi terkait Covid-19 meminta agar interaksi langsung dikurangi. Dengan kondisi saat ini, saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah, inilah saatnya bekerja bersama-sama saling tolong-menolong dan bersatu padu, gotong royong. Dalam pernyataan presiden Joko Widodo memerintahkan seluruh jajaran hingga pemerintah membuat kebijakan berkaitan dengan penanganan virus corona (COVID-19),”ujarnya.
BACA: Unimerz Gelar Kuliah Online Serta Sediakan Bahan Pencegah Virus Corona
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda), H.Andi Surya Dharma mengungkapkan, langkah yang dilakukan Pemkab Bone ini menyusul merebaknya penyebaran Covid-19.
Makanya, Pemerintah Kabupaten resmi meliburkan para pelajar mulai dari TK, SD, SMP hingga SMA selama dua pekan. Namun, aktivitas belajar hanya dilakukan di rumah masing-masing dengan sistem online.
“Sesuai keputusan rapat diputuskan untuk proses belajar mengajar dihentikan hingga 14 hari kedepan, tapi dihimbau kepada para pelajar untuk tetap belajar dirumah dan tidak mendatangi tempat tempat perkumpulan. Liburnya mulai hari ini,”ungkapnya.
Hal senada juga telah dilakukan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone mengeluarkan instruksi terkait upaya pencegahan perkembangan dan penyebaran virus corona COVID-19 di satuan pendidikan.
Rapat pimpinan tersebut disepakati bersama hal-hal berikut:
1. Kepada seluruh satuan pendidikan di Kab.Bone mulai hari ini Senin 16 – 28 Maret 2020 kegiatan pembelajaran di kelas ditiadakan dan sebagai gantinya apabila memungkinkan sekolah dapat melaksanakan pembelajaran online.
2. Selama masa tersebut siswa bersama guru dilarang mengunjungi daerah-daerah yang terindikasi ada penyebaran Covid-19.