23 C
Makassar
Thursday, March 20, 2025
HomeMetropolisCovid-19 di Makassar Meningkat, Pelanggar Prolkes Bakal Disanksi Tegas

Covid-19 di Makassar Meningkat, Pelanggar Prolkes Bakal Disanksi Tegas

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Penyebaran Covid-19 di kota Makassar kembali mengalami peningkatan. Meski sudah dinyatakan berstatus Oranye, tetapi jumlah orang yang terpapar dalam beberapa hari terakhir mengalami peningkatan yang signifikan.

Melihat kondisi ini, Penjabat (Pj) Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin, meminta kepada seluruh aparatnya untuk kembali meningkatkan pengawasan dan lebih mempertegas penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Rudy pada saat dirinya memimpin rapat koordinasi satgas penanganan Covid-19 di Baruga Anging Mammiri, Senin (14/12/2020) siang.

Menurutnya, sejumlah faktor yang menjadikan angka penularan kembali meningkat adalah tingginya aktivitas ekonomi masyarakat, pelaksanaan Pilkada, juga lemahnya penerapan protokol kesehatan menyusul masuknya Makassar sebagai zona oranye.

“Ada dua potensi peningkatan Covid-19 yang mungkin akan kita hadapi kedepan, yakni 14 hari setelah kegiatan Pilkada selesai, serta 14 hari setelah natal dan tahun baru,” buka Rudy.

“Potensi merebaknya virus saat Nataru masih bisa dicegah dengan menghindari perayaan, selain ibadah yang memicu potensi peningkatan Covid. Olehnya, ada dua hal yang harus kita pastikan berjalan, yakni pelaksanaan protokol kesehatan dan peningkatan kesadaran masyarakat,” lanjut Rudy.

Selain itu, Rudy juga menekankan kepada Satgas Covid Makassar untuk tidak mengeluarkan rekomendasi kumpul-kumpul selain kegiatan ibadah, termasuk meminta kepada seluruh pengelola hotel untuk tidak mengadakan acara menyambut tahun baru dalam bentuk pesta.

“Setiap hotel, restoran, dan sejenisnya, akan ada pengawas yang memantau aktivitasnya. Bagi yang melanggar protokol kesehatan sesuai yang diatur di Perwali 51 dan 53 bisa diusulkan ke Polrestabes untuk diproses secara hukum. Prinsip kita, kesehatan di atas segalanya,” tegasnya.

Lebih jauh Rudy meminta kepada seluruh camat untuk lebih masif lagi melakukan pengawasan di tengah masyarakat dan berkordinasi dengan Satgas setiap terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

“Juga kepada Satpol (Satuan Polisi Pamong Praja) dalam hal penerapan perwali 51 dan 53. TNI dan Polri akan membantu di lapangan demi memastikan tidak ada pelanggaran” jelas Rudy.

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana, yang juga turut hadir dalam rakor tersebut, memberikan imbauan agar semua pihak bisa saling mengedukasi agar tidak terjadi lagi lonjakan warga yang terpapar.

“Makassar masih menjadi episentrum penyebaran di Sulawesi Selatan. Seluruh klaster sebaran Covid ini sudah terbentuk diwilayah kita, baik itu klaster hotel, perkantoran, tempat ibadah, wisata, bahkan juga klaster keluarga.”

“Semua harus kembali patuh pada protokol kesehatan, yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” tegasnya.

Ia juga mengaku telah melakukan evaluasi tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan, dimana pelanggaran terbesar terjadi pada tahapan kampanye Pilwali.

“Pelanggaran mulai dari tidak menggunakan masker, tidak jaga jarak, dan melakukan kerumunan. Debat calon walikota semua dilakukan di luar Makassar. Itu semata-mata demi pencegahan,” beber Witnu.

Dalam rapat tersebut, turut hadir pula sejumlah pengusaha hotel yang tergabung dalam PHRI kota Makassar, Forkopimda, para camat, serta sejumlah pimpinan OPD Pemkot Makassar.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img