24 C
Makassar
Monday, December 16, 2024
HomeRagamDaerah di Sulsel Terima LHP Dari BPK RI

Daerah di Sulsel Terima LHP Dari BPK RI

PenulisWidyawan
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu tahun 2019, kepada empat daerah sekaligus.

LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Sulawesi Selatan, Wahyu Priyono. Untuk kota Makassar, LHP tersebut diterima oleh Ketua DPRD kota Makassar, Rudianto Lallo, bersama Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muhammad Ansar, Selasa (1/12/2020).

Selain Makassar, hadir pula tiga kepala daerah lain, yakni Bupati Jeneponto Ikhsan Iskandar, Wakil Walikota Parepare Andi Pangerang Rahim, dan Pj Bupati Toraja Utara Amson Padolo.

Dalam sambutannya, Rudianto Lallo menuturkan, penyerahan LHP ini adalah langkah baik agar Pemerintah Kota Makassar, tentunya bersama DPRD bisa bersinergi untuk memperbaiki hal-hal yang dipandang perlu terhadap pemerintahan kedepan.

Diketahui, hasil pemeriksaan tertentu terkait pengadaan barang jasa yang menjadi rekomendasi BPK RI yaitu masih minimnya tenaga profesional di bidang pengadaan barang jasa, kurang optimalnya akun elektronik, belum adanya komite etik, dan SOP pengadaan yang belum efrktif.

Terkait empat poin tersebut, pihak DPRD melalui panitia kerja (panja) akan menindaklanjuti agar semua hal yang dinilai masih kurang dapat berjalan dengan baik.

“Terimakasih kepada BPK RI karena pemeriksaan termasuk bagian dari pemerintahan dalam tafsir luas sehingga diperlukan sinergitas. Kami akan senantiasa komunikasi dan koordinasi sehingga penyelenggaraan penerintahan bisa berjalan baik,” ujar Rudianto Lallo.

Sementara Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Wahyu Priyono, mengatakan, pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK.

Terkait dengan tindak lanjutnya, maka DPRD dapat mengusulkan pertemuan konsultasi dan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut atas materi hasil pemeriksaan yang dirasakan belum jelas.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img