31 C
Makassar
Friday, April 19, 2024
HomeMetropolisDanny Akan Larang Truk Lewat Jalan AP. Pettarani

Danny Akan Larang Truk Lewat Jalan AP. Pettarani

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Macet parah yang melanda ruas Jalan Andi Pangeran Pettarani karena adanya pengerjaan mega proyek tol layang. Membuat Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto akan melarang mobil truk untuk melalui jalan provinsi tersebut.

Karena, menurut Moh. Ramdhan Pomanto bahwa volume pergerakan kendaraan yang ada di jalan protokol tersebut disita oleh kendaraan besar seperti truk. Danny, juga mengatakan bahwa tidak ada perbedaan besarannya. Yang jelas mobil besar jenis truk.

BACA: Muda: Mutasi bersih-bersih ala Pak Danny

“Usulan pemerintah pusat (ganjil genap) saya terima. Tapi sebelum itu saya akan lakukan pelarangan mobil truk untuk lewat di Jalan AP. Patterani pada siang hari,” katanya, saat dikonfirmasi, Kamis (13/12/2018).

Jadi, nantinya mobil truk akan dilarang untuk melalui Jalan AP. Pettarani mulai pagi hingga sore hari. Nanti, pada malam hari, mobil yang masuk dalam kategori truk baru bisa melewati jalan protokol tersebut.

BACA: Danny Pomanto Prihatin Soal Penikaman Anak SD

“Kita akan sosialisasi segera, sebelum ganjil genap kita lakukan,” katanya.

Ganjil genap adalah usulan dari pemerintah pusat yang nantinya akan dijadwalkan tergantung dengan nomor polisi. Jadi, nantinya diatur yang bisa melewati jalan tertentu kendaraan dengan nomor polisi ganjil ataupun genap.

BACA: Muncul Di Momen Politik, Danny Curigai Hasil Riset Setara Institute

“Jalan yang akan dipakai untuk ganjil genap adalah Jalan Gunung Bawakaraeng, Urip Sumoharjo, AP. Pettarani, dan Perintis Kemerdekaan,” katanya.

Ganji genap belum bisa diterapkan saat ini, kata Danny Pomanto, karena Kota Makassar belum memiliki public transport. Jika itu dilakukan maka masyarakat tidak punya alternatif untuk melalui jalan tersebut.

Penulis: M. Syawal
spot_img

Headline

Populer

spot_img