27 C
Makassar
Sunday, May 19, 2024
HomeMetropolisAmson Padolo: Protokol Daerah Ujung Tombak Agenda Pemprov Sulsel

Amson Padolo: Protokol Daerah Ujung Tombak Agenda Pemprov Sulsel

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Protokol Pemprov Sulsel serukan protokol kabupaten dan kota agar mengambil alih tugasnya saat di daerah.

Kepala Bagian Protokol Pemprov Sulsel, Amson Padolo menyebutkan, peranan protokol kabupaten/kota dalam mendukung kelancaran kegiatan dan tugas gubernur dan wakil gubernur sangat penting dan strategis.

BACA: Kabag Protokol Pemprov Sulsel Dijaili Istri Gubernur
  1. Untuk kegiatan di daerah, protokol kabupaten/kota diharapkan berperan. “Ke depan kami berharap protokol kabupaten/kota yang menjadi ujung tombak, kami hanya back-up,” kata Amson.

Hal ini dia sampaikan saat pembukaan Workshop Keprotokolan dan Master of Ceremony (MC) Pemprov Sulsel yang digelar di Hotel Claro Makassar, Kamis (13/12/2018).

Dia melanjutkan, saat Gubernur Sulawesi Selatan berkunjung ke wilayah Luwu Raya 23 November 2018. Dimana peran protokol provinsi di takeover (ambil alih) oleh protokol kabupaten/kota karena keterbatasan waktu.

BACA: Gelar Acara Keprotokoleran, Muchlis : ASN Gowa Harus Tahu Ilmu Itu

“Seperti yang terjadi kemarin, Bapak Gubernur berkunjung ke Luwu Utara dan Luwu Timur bahkan ke Palopo karena keterbatasan waktu dan jarak, kami segera mengkoordinasikan kepada protokol setempat untuk mengambil alih pengaturan protokol. Karena kalau mengejar helikopter tidak akan mungkin,” jelasnya.

Dia juga berharap ke depan, dengan desentralisasi keprotokolan peranan protokol kabupaten/kota semakin kuat.

BACA: Humas dan Protokoler Parepare Tingkatkan Kualitas Layanan

“Adapun sasaran yang kami capai dengan adanya workshop ini, semakin meningkatnya kemampuan dan profesionalisme aparat dalam pelaksanaan keprotokolan. Karena untuk pengaturan gubernur dan wakil gubernur sangat di butuhkan SDA yang handal sehingga menghasilkan pelayanan keprotokolan yang excellent service. Apalagi pelayanan protokol sarat akan berbagai Peraturan Perundang-undangan,” urainya.

Selain itu, Wakil Ketua Forum Protokol Indonesia ini berharap workshop ini akan menghasilkan kesatuan pola pikir dan persepsi yang sama sehingga tercipta tim work yang handal.

Sementara dalam workshop ini sebagai pemateri utama, Ketua Umum Forum Protokol Indonesia dan juga Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekjen Kemendagri A Fatoni membawakan materia “Paradigma Keprotoleran” dan “Sosialisasi PP Nomor 39 Tahun 2018,” pungkasnya.

Penulis: Abdul Latif
spot_img

Headline

Populer

spot_img