
MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Selain membantah dan menyebut tudungan fitnah pernyataan Gani Sirman soal fee 30% kepada Wali Kota Makassar oleh setiap SKPD, Wali Kota non aktif Danny Pomanto menyebut Gani Sirman sedang panik.
Karena merasa difitnah, Danny kemudian melaporkan Gani Sirman ke pihak kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik.
“Saya ingin bertanya sebenarnya dimaksud wali kota mana? Dan dia bilang ada fee 30% apa? Terus Wali Kota Makassar juga banyak sehingga itu juga perlu dijelaskan di mana tempatnya kalau pernah disetor, kapan dan siapa saksinya. Jadi sejak kapan saya minta uang ke SKPD?” tegasnya.
Baca juga:
Sebelumnya dari sebuah kutipan pengakuan Gani Sirman, dan dikutip di salah satu media online bahwa fee 30% itu sudah menjadi rahasia umum untuk diserahkan ke wali kota.
“Fee proyek 30% itu sudah rahasia umum di semua SKPD Pemkot. Semua proyek Pemkot memang harus dikeluarkan 30% untuk wali kota dan disetor ke BPKA Makassar,” kata Gani Sirman dalam sebuah transkrip pernyataan di media online.
Penulis: Muhammad Adlan