24 C
Makassar
Friday, March 29, 2024
HomeParlemanDewan Beri Masukan ke Prof Yusran Soal Penataan ASN

Dewan Beri Masukan ke Prof Yusran Soal Penataan ASN

- Advertisement -
- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali mengaku percaya dengan PJ Walikota Makassar Prof Yusran yang memiliki kemampuan leadership untuk menata Kota Makassar, termasuk menata aparatur sipil negara (ASN).

Diketahui, organisasi perangkat daerah (OPD) banyak yang lowong, hanya dijabat pelaksana tugas. “Ini perlu penataan yang profesional. Termasuk lahan parkir di Karebosi perlu ditata,” tegas ARA sapaan akrabnya.

Senada dengam ARA, Ketua Fraksi PAN Hamzah Hamid, juga memberikan masukan tentang penataan ASN. Menurutnya, terlalu banyak pejabat yang rangkap jabatan dengan menjabat pelaksana tugas (Plt) sehingga dibutuhkan struktur yang definitif dan solid agar Pj Walikota dapat menjalanlan program dengan baik.

Sementara, Pj Walikota Makassar Yusran Jusuf sangat mengharapkan lembaga DPRD bisa menjadi korektor yang baik sebagai mitra kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Saya terima semua bentuk koreksi yang positif, baik komunikasi langsung, pesan singkat, maupun whatshap. Koreksi bisa menjadi rem yang baik sehingga program kerja juga bisa menghasilkan output yang baik,” kata Yusran di depan pimpinan DPRD Makassar.

BACA: Yusran Optimis Produksi Pangan Makassar Bisa Meningkat

Yusran juga meminta dukungan dalam menjalankan program jangka pendeknya, seperti penanggulangan penyebaran covid 19, ruang terbuka hijau yang masih 0,9 persen yang seharunya 30 persen, penataan parkir, termasuk mensukseskan pemilihan kepala daerah.

Mantan Dekan Fakultas Kehutanan Unhas ini juga memaparkan program fisik yang telah teragendakan, seperti tugu titik nol di bilangan jalan Nusantara, rekayasa jalanan di jalan Tanjung Metro, ruang terbuka hijau (RTH) di eks Terminal Toddopuli sekaligus dijadikan gound water (penampung air), dan penataan parkir bahu jalan, “Mohon dukungannya, semoga bisa terealisasi tahun ini. Karena RTH Kota Makassar hanya 0,9 persen yang seharusnya 30 persen menurut aturan” paparnya.

BACA JUGA :  Covid-19 Masuk Sekolah, DPRD Makassar Minta Penerapan Belajar Daring
spot_img

Headline

Populer