MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM– Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar mencatat, dari lima perusda baru dua yang sudah menyetor dividen. Nilainya pun masih jauh dari target.
Keduanya, yakni PD Parkir Makassar Raya dan PD Pasar Makassar Raya. Setoran dividen PD Parkir hanya Rp100 juta, padahal target tahun ini Rp15 miliar. Sedangkan PD Pasar hanya mampu menyetor Rp176 juta dari target Rp10 miliar.
Sementara tiga perusda lain, yaitu Perusahaan Perseroaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Makassar, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, dan PD Terminal Makassar Metro belum menyetor dividen.
Anggota Komisi B DPRD Makassar, Hasanuddin Leo tidak menampik setoran dividen perusda masih minim. Padahal target yang diberikan terbilang cukup besar. Nilainya mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.
“Hal ini tentu berakibat pada sisa hasil usaha (SHU) yang dihasilkan, yang secara langsung berakibat pada minimnya dividen yang bisa disetorkan,” kata Leo dikutip, Minggu (20/6/2021).
Karena itu, dia meminta semua perusda untuk mengoptimalkan potensi pendapatan dibarengi dengan efisiensi biaya operasional perusahaan. Sebab dividen diharap mampu bisa menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.
“Biar bagaimana besarnya potensi yang dimiliki tanpa dibarengi kinerja yang baik dan efisiensi biaya operasional yang rasional, maka hasilnya tidak akan pernah mencapai harapan,” ungkap dia.
Dia juga menegaskan tidak ada alasan bagi perusda untuk menunda penyetoran dividen. Karenanya itu, dia meminta Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto memberikan teguran keras kepada perusda yang kerap membandel.
“Per 1 April setelah laporan keuangan diaudit, maka semua perusda wajib menyetorkan dividen sekaligus tanpa dicicil. Kalau ada yang belum menyetor wajib diberikan teguran keras,” tegas Hasanuddin Leo.