Dewan Makassar Minta Dibangun Sekretariat PHBI

Anggota DPRD Kota Makassar, Zaenal Dg Beta.(Int)

MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Zaenal Dg Beta tidak menerima jika lahan seluas 9 hektar yang berlokasi di Jalan Wijaya Kusuma, Bantabantaeng disebut sebagai aset milik Pemerintah Provinsi Sulsel.

Menurut legislator tiga priode ini, lahan tersebut tercatat sebagai fasilitas sosial (fasum) pemerintah Kota Makassar sesuai site plane oleh pihak pengembang , PT Makmur Ujung Jaya.

“Sebelumnya memang lahan itu milik Pemprov tetapi sudah dipihak ketigakan ke PT. Makmur Ujung Jaya. Sebagai developer tentu punya kewajiban kepada Pemkot Makassar untuk menyerahkan fasum fasos,” Zaenal Dg Beta, Selasa (8/8/2017).

Dijelaskannya, fasum fasos tersebut terancam diserobot oleh mantan Kepala Depertemen Kesehatan, dr. Mustafa Jide yang ingin memilikinya secara pribadi sehingga pihaknya berinisiatif memungsikan lahan tersebut sebagai Sekretariat Panitia Hari Besar Islam(PHBI) dan Kantor Koramil agar tidak diserobot oleh orang per orang.

“Kita meminta izin ke Pak Wali dan mendapat persetujuan agar fasum yang tidak terpakai itu difungsikan sebagai sekretariat PHBI untuk mendukung kegiatan keagamaan Islam di Makassar,” jelasnya.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Manai Sophian juga tidak menerima tudingan dari pihak Pemprov Sulsel kalau Pemkot melakukan penyerobotan lahan di kompleks Kesehatan Banta-bantaeng.

“Lahan itu tercatat sebagai aset pemkot sebagai fasum fasos . Itu mengacu pada setiap pembangunan khususnya kompleks harus ada fasum fasos dan itu menjadi hak dari Pemkot Makassar,”katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, Rachmat Latief meminta agar pembangunan sekretariat PHBI yang dilakukan di lahan pemprov Sulsel tersebut dihentikan. Bangunan yang sudah berdiri kata dia pun harus dirobohkan, begitu juga pagar yang sudah dibangun,”Papan bicara yang menjelaskan jika lahan tersebut milik Pemkot Makassar juga harus dicabut,” tandasnya.