25 C
Makassar
Wednesday, April 17, 2024
HomeParlemanDewan Makassar RTQ Dorong Pemkot Bentuk Perwali Baca Tulis Alquran

Dewan Makassar RTQ Dorong Pemkot Bentuk Perwali Baca Tulis Alquran

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Rachmat Taqwa Quraish (RTQ) mendorong pemerintah kota untuk membentuk Peraturan Walikota (Perwali) mengenai Baca Tulis Alquran.

Hal itu disampaikan RTQ saat melakukan sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Alquran. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Pessona, Rabu (15/9/2021).

“Kita dorong Perda ini memiliki Perwali agar bisa lebih efektif,” ujar RTQ.

Menurut RTQ, pemilihan tema perda bukan tanpa alasan. Sebab, kata dia, regulasi ini berkaitan dengan Alquran yang sampai akhir zaman tidak akan pernah berubah. Setiap ayat dalam konotasi memaknai bukan mengartikan.

“Kita tidak harus mengartikan sesuai bahasa arabnya tapi memaknai dan dipahami. Karena Alquran ini pedoman hidup kita,” jelasnya.

Selain itu, Ketua Angkatan Muda Ka’bah (AMK) Sulsel itu menilai belajar tentang Alquran merupakan hal yang penting. Apalagi, berkaitan dengan masa depan bangsa yang tentu membutuhkan pemuda yang cerdas tapi memiliki akhlak.

“Percuma pintar tapi tidak memiliki akhlak, begitupun sebaliknya. Makanya, belajar Baca Tulis Alquran dan menuntut ilmu harus seimbang,” paparnya.

Kemudian, sambung Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar ini, dirinya menerima masukan tentang peningkatan intensif guru mengaji. Kata dia, usulan ini bisa dikaji kembali mengingat saat ini kesejahteraan para guru mengaji masih dinilai kurang.

“Insya allah kita akan teruskan aspirasi ini ke DPRD yang kemudian akan dibahas bersama dengan mitra komisi,” paparnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan Usman Sofyan menjelaskan, Perda tentang Baca Tulis Alquran sangat penting sehingga pemerintah harus hadir. Pasalnya, diantara banyak regulasi salah satu yang disosialisasikan adalah Baca Tulis Alquran.

“Biar bagaimana, harus ada yang mengajari untuk baca tulis Alquran. Sehingga, hal ini penting untuk menjadi perhatian pemerintah,” ujar Usman Sofyan.

Ia mengimbau para peserta yang hadir untuk membantu menyebarluaskan Perda tahun 2012 ini. Bahwa, di Makassar ada regulasi yang mendukung mengenai baca tulis Alquran.

“Tadi, juga saya meminta agar Perda ini bisa disebarluaskan. Sehingga, bisa maksimal dalam penerapannya,” jelasnya.

spot_img

Headline

Populer

spot_img