31 C
Makassar
Friday, April 26, 2024
HomeHukrimDiancam Foto Bugilnya Disebar, Pemuda di Lutim Rudapaksa 2 Pelajar

Diancam Foto Bugilnya Disebar, Pemuda di Lutim Rudapaksa 2 Pelajar

- Advertisement -

LUTIM, SULSELEKSPRES.COM – Dua pelajar di Luwu Timur (Lutim) menjadi korban rudapaksa oleh seorang pemuda berinisial AD (22) setelah diancam foto bugilnya akan disebar.

Kepala Kepolisian Resort Lutim, Ajun Komisaris Besar Polisi Indratmoko mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku AD setelah mendapatkan laporan dari kedua korban. Indratmoko mengungkapkan dua korban rudapaksa masih berusia 13 dan 14 tahun.

“Pelaku menyerahkan diri dan telah diamankan untuk proses penyidikan,” ujarnya dikutip dari Merdekacom, Minggu (23/5).

Indratmoko menjelaskan kronologis AD melakukan rudapaksa terhadap kedua korban berawal dari berkenalan di media sosial (medsos). Setelah berkenalan, pelaku dan korban akhirnya bertemu.

“Pelaku memaksa menyetubuhi korban. Setelah itu, pelaku mengamankan foto bugil korban untuk dijadikan alat mengancam korban,” tuturnya.

Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Besar Makassar ini mengatakan foto bugil korban tersebut menjadi senjata bagi pelaku untuk mengancam korban jika ingin berhubungan badan lagi. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban sudah 5 kali disetubuhi.

“Pelaku mengakui menyetubuhi korban sebanyak 5 kali (korban pertama) dan 2 kali (korban kedua). Pelaku mengancam korban jika menolak, maka akan menyebarkan foto telanjang korban ke medsos,” tuturnya.

Indratmoko menambahkan akibat perbuatannya, AD terancam Pasal 81 Ayat 1 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun pejara dan maksimal 15 tahun.

spot_img

Headline

Populer

spot_img