24 C
Makassar
Wednesday, April 17, 2024
HomePolitikDianggap Lalai Soal Penertiban APK, Mahasiswa Akan Demo Bawaslu

Dianggap Lalai Soal Penertiban APK, Mahasiswa Akan Demo Bawaslu

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Sikap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan terbilang lalai dalam hal pengawasan putusan KPU terkait Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel.

Pasalnya sampai saat ini, sejumlah APK (Baliho dan Bando) masih tersebar disejumlah titik ruas jalan Protokoler Kota Makassar. Padahal dalam ketentuannya, selain APK yang ditetapkan oleh KPU, sejak kampanye terbuka 15 Februari 2018 APK kandidat tak boleh lagi terpajang.

Menanggapi sikap lalai, dari Bawaslu, Aktivis Mahasiswa Makassar Ahmad Afaf menilai sikap lamban dan tak tegas dari Bawaslu soal penertiban APK Kandidat Pilgub Sulsel tak boleh dibiarkan terus berlanjut.

“Ini tak boleh dibiarkan, Bawaslu harus segera disikapi, sebab hal seperti ini akan mencederai kandidat tertentu dan pastinya merusak sistem Demokrasi yang sudah berjalan sesuai kesepakatan bersama, baik penyelenggara, Kandidat, dan unsur terkait lainnya,”ungkap Ahmad Afaf di Makassar, Rabu (21/3/2018).

Bahkan, Ahmad Afaf mengancam, jika dalam jangka waktu terdekat ini, pihak Bawaslu tak kunjung menertibkan APK yang masih tersebar di beberapa titik strategis Kota Makassar.

Maka, kata Ahmad Afaf, pihaknya akan menggeruduk dengan aksi demonstrasi di Kantor Bawaslu Sulsel.

“Kita tak segan – segan lakukan demonstrasi dengan menuntut Bawaslu atas ketidak tegasannya terhadap putusan KPU soal Alat Peraga kampanye,” tegas Ahmad Afaf.

Diketahui, sejumlah APK yang masih terpajang tersebut tersebar di Jalan Boulevard Makassar (Tepat depan Pasar Segar Makassar) dan juga di jalan Perintis Kemerdekaan, (Dekat M Tos).

Penulis: Abdul Latif

spot_img

Headline

Populer

spot_img