29 C
Makassar
Tuesday, April 16, 2024
HomeHukrimDiduga Lakukan Curat, Ibu Rumah Tangga Ini diamankan Polisi

Diduga Lakukan Curat, Ibu Rumah Tangga Ini diamankan Polisi

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Seorang Ibu Rumah Tangga, Amriana (32) ditangkap Resmob Polsek Panakukang, setelah diduga kuat terlibat pencurian dan pemberatan (Curat), pada Selasa (13/3/2018), sekira pukul 01.00 Wita. Di rumah milik pelaku, Jalan Regge lorong 4, Makassar.

Berdasarkan keterangan Panit 2 Reskrim Polsek Panakukang, Ipda Robeth Harianto Siga, penangkapan terhadap Amriana berawal dari laporan masyarakat melalui LP/333/III/K/2017 restabes mks/Sek Pnk.

“Anggota Resmob Panakkukang mendapat infomasi dari masyarakat tentang diduga pelaku curat berada didaerah Regge lorong 4 Makassar,” Terang Robeth.

Mengantongi informasi, Robeth mengerahkan anggotanya ke lokasi penunjukan guna melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

BACA: Mayat Perempuan Tanpa Kepala Gegerkan Warga Selayar

Saat tiba dilokasi penangkapan, petugas malah menemukan pelaku dalam kondisi tertidur. “Selanjutnya anggota melakukan penangkapan serta melakukan penggeledahan dan membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek Panakkukang guna dilakukan introgasi,” Imbuhnya.

Dihadapan petugas, pelaku mengaku telah melakukan tindak pencurian di Apotek, RS Ibnu Sina, Jalan Urip Sumoharjo, dengan membawa kabur satu unit Handphone, pada Senin (12/3/2018).

Sementara itu, dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti hasil curian pelaku.

Penulis : Agus Mawan

spot_img

Headline

Populer

spot_img