Diskusi Ismafarsi, Pembicara Singgung Soal Pendidikan Mahal

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Seluruh Indonesia (Ismafarsi) Wilayah Indonesia Timur menggelar diskusi persoalan pendidikan di Indonesia yang berlangsung di Keday Bang Pram, Jalan Pettarani II, Makassar, Jumat (13/10/2017).

Hadir sebagai pembicara Anggota Srikandi Ninis Arevni mengatakan, bahwa kekuatan Modal (Kapitalisme) telah berhasil mendorong semangat liberalisasi pendidikan ditingkatan pendidikan.

Menurut, Ninis, sapaan akrab Mahasiswa Farmasi ini, salah satu bukti konkret terkait kekuatan modal tersebut, adalah ketika orang memilki banyak modal, ia akan membuat lembaga pendidikan.

Namun, kata Ninis, berdasarkan perihal diatas, itu justru membuat pendidikan itu semakin susah diakses oleh orang miskin, akibat biaya pendidikan itu sifatnya profit komuditas kelompok pemilik modal tersebut.

“Orang bisa semena mena dengan uang banyak membangun sekolah swasta, dan tentu dengan kualitas baik, sehingga efeknya sekolah swasta akan lebih maju, namun yang jadi masalah sekolah swasta itu menawarkan biaya pendidikan yang sangat tinggi,” ungkap Ninis dalam Diskusi bertajuk ‘Diskusi Menjenguk Sistem Pendidikan Indonesia’.

Ninis meyakini, bahwa, hal tersrbut secara keseluruhan diakibatkan oleh liberalisasi pendidikan yang semakin tampak dipermukaan. Dengan begitu, Ninis menuturkan, orang miskin semakin susah mengkses pendidikan yang berkualitas akibat kekuaaaan modal yang menguasasi sektor pendidikan tersebut.

“Nah, di perguruan tinggi misalnya, lebih parahnya, saat kmpus swasta semakin digenjot dengan kwalitas yang baik dengan kekuatan pemodal yang besar, justru kampus negeri terpaksa harus dihadapkan dengan Undang – Undang Pendidikan Tinggi (UUPT) No 12 tahun 2012, yang justru semangatnya hampir sama dengan kampus swasta,” jelas Ninis.

Sementara, Ewa Mahasiswa UNM yang juga didaulat sebagai narasumber, mengatakan dari segi peraturan yang hadir di negara ini, kata Ewa, hal itu justru menjadi bomerang atau semakin memperburuk situasi pendidikan.

“Undang sisdiknas tahun 2003, yang sangat gamblang menjelaskan, bahwa negara dengan sengaja melepaskan diri dari tanggung jawabnya terhadap pendidikan,” tukas Ewa.