24 C
Makassar
Thursday, April 25, 2024
HomePolitikDituduh Makar, BPN: Prabowo Bukan Tersangka

Dituduh Makar, BPN: Prabowo Bukan Tersangka

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membenarkan bahwa Prabowo dilaporkan atas tuduhan dugaan makar. Sementara SPDP terhadap Eggi yang memuat nama Prabowo sebagai terlapor itu diterima di Hambalang, Bogor, dini hari tadi.

“Jam 2 dikirim ke Hambalang,” kata Dasco dilansir detikcom, Selasa (21/5/2019).

BACA: Salinan SPDP Beredar, Prabowo Dilaporkan Tersangka Makar

Dasco menegaskan Prabowo bukanlah tersangka dugaan kasus makar. Dia mengatakan surat SPDP itu untuk Eggi Sudjana.

“Tidak benar telah terbit SPDP terhadap Pak Prabowo terkait kasus makar. Yang ada adalah SPDP terhadap Pak Eggy Sudjana. Pak Prabowo memang turut dijadikan terlapor oleh pelapor, tapi status Pak Prabowo bukan tersangka bahkan juga bukan saksi. Tidak ada setitik fakta pun yang bisa mengaitkan Pak Prabowo dengan tuduhan makar. Sebagaimana kita tahu bahwa Pak Prabowo senantiasa berjuang dalam koridor hukum dan konstitusi,” kata Dasco.

BACA: 22 Mei Berpotensi Gerakan Makar, Polda Sulsel Gencarkan Patroli

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono seperti diberitakan Detil.com soal SPDP dengan nama Prabowo sebagai terlapor itu hanya menjawab normatif.

“SPDP itu kan pemberitahuan ke Kejati bahwa kita sedang melakukan penyidikan adanya peristiwa pidana, kegiatan itu. Kan begitu,” kata Argo.

Salinan SPDP Prabowo Makar Dilaporkan Tersangka Makar
spot_img

Headline

Populer

spot_img