GOWA, SULSELEKSPRES.COM – DPRD Gowa mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab Gowa, Selasa (6/11/2018).
Dalam sidang kali ini, Adnan menyambut baik dan memberikan respon positif terhadap DPRD Gowa yang telah mengajukan inisiatif dua buah Ranperda, hal ini sejalan dengan salah satu fungsi dewan yaitu fungsi legislasi.
BACA: Jelang Penilaian Kabupaten Sehat, Gowa Target Raih Penghargaan Tertinggi
“Fungsi legislasi inilah yang menunjukan antara eksekutif dan legislatif yang ada di pemerintahan mempunyai komitmen yang sama sehingga dengan demikian berbagai urusan pemerintahan daerah dapat diatur dalam peraturan daerah untuk memberikan jaminan kepastian hukum,” ujarnya.
Terkait Ranperda inisiatif dewan tentang perlindungan lahan pertanian pangan yang diajukan DPRD, pihaknya menyampaikan bahwa program pembangunan pertanian terutama bidang ketahanan pangan yang telah lama dilaksanakan di indonesiasampai sekarang masih sangat memprihatinkan.
BACA: Hindari Potongan Kasek, Disdik Gowa: Gaji Guru Akan Ditransfer Langsung
Menurutnya, Kondisi pertanian pangan di indonesia baik secara kuantitas maupun kualitas ternyata belu mampu mencukupi kebutuhan pangan sendiri bahkan akhir -akhir ini kita cenderung semakin tergantung pada import pangan dari luar negeri.
“Dengan lahirnya Perda ini diharapkan dapat membina, mengatasi, mengendalikan,dan mengawasi proses alih fungsi lahan pertanian pangan dan kawasannya secara berkelanjutan,” ujarnya.
BACA: Adnan Target Bendungan Karalloe Rampung 2020
Sedangkan terkait Ranperda inisiatif kedua, dia mengatakan bahwa Tanggungjawab sosial dan lingkungan Perusahaan, merupakan potensi dan sumber daya dalam pembangunan daerah di Gowa dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan, kepedulian, kepastian hukum dan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan serta sinkronisasi perencanaan pembangunan di Kab Gowa secara melembaga dan berkelanjutan.
“Atas dasar inilah maka kami pihak eksekutif berkesimpulan bahwa ranperda tersebut telah memenuhi ketentuan namun masih memerlukan pendalaman yang lebih inisiatif pada rapat-rapat pembahasan selanjutnya,” ungkap orang nomor satu di Gowa.
Diakhir penyampaian tanggapan yang disampaikan Bupati Gowa, dirinya berharap dengan lahirnya ranperda ini dapat mendorong perusahaan -perusahaan yang ada di wilayah Gowa untuk bisa lebih bertanggung jawab menjaga lingkungan yang ada di sekitarnya.