Home Hukrim Polisi Pastikan Kejadian di Antang Pencabulan Bukan Penculikan

Polisi Pastikan Kejadian di Antang Pencabulan Bukan Penculikan

0
Polisi Pastikan Kejadian di Antang Pencabulan Bukan Penculikan
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Wirdhanto Hadicaksono

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Adanya pemberitaan hoaks yang menyatakan bahwa kasus pencabulan yang terjadi pada 3 November 2018 lalu adalah percobaan penculikan. Dinyatakan merupakan kabar hoaks yang hanya meresahkan masyarakat.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan bahwa setelah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Pihaknya hingga saat ini belum menemukan adanya keterangan ke arah sana.

BACA: Polda Sulsel Amankan Dua Penyebar Hoaks di Facebook

“Kelengkapan bukti untuk kasus pencabulan sudah kami lengkapi. Namun, untuk tindak pidana lain kami belum menemukan,” katanya, saat ditemui diruangannya, di Mapolrestabes Makassar, Selasa (6/11/2018).

Sementara, terkait adanya pengakuan keluarga pelaku yang menyatakan nahwa Dominggus (40) ada kelainan jiwa, Wirdhanto, mengatakan akan melakukan pemeriksaan psikologi. Iti juga untuk mendukung keterangan yang didapat pihak kepolisian.

BACA: Polrestabes Tetapkan Dominggus Tersangka Pencabulan di Antang

Sebelumnya, pada Jumat 3 Oktober 2018 lalu, Dominggus jadi bulan-bulanan warga Jalan Batua Raya, Kecamatam Manggala, setelah diduga telah melakukan percobaan pencabulan terhadap Sw (8) di gang gelap.

Namun, berita tersebut diputar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan memberitakan bahwa kejadiam tersebut adalah percobaan penculikan dengan alasan penjulan organ tubuh dengan harga Rp1 miliar.

“Kami akan lakukan pemeriksaan psikologi terhadap pelaku. Karena, ada keterangan yang berubah-ubah saat dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” katanya lagi.

Pelaku disangkakan dengan pasal 82 nomor 17 tahun 2016 tentang undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman paling lama 15 tahun kurungan penjara.

Penulis: M. Syawal