28 C
Makassar
Rabu, November 29, 2023
BerandaParlemanDPRD Makassar Gelar Sosialisasi Ranperda Perlindungan Perawat

DPRD Makassar Gelar Sosialisasi Ranperda Perlindungan Perawat

- Advertisement -
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Makassar, melalui bagian Hubungan Masyarakat (Humas) menggelar sosialisasi Rencana Peraturan Daerah Perlindungan Keperawatan di Kompleks Kampus Akademi Keperawatan, Jalan Mappaoddang, Makassar, pada Jumat (29/6/2018).

Kegiatan yang bertajuk “Pelayanan Perawatan Bagi Integral Dalam Pelayanan Kesehatan” ini dihadiri oleh sejumlah narasumber, yakni, Ketua Pansus Ranperda Perlindungan Perawat Shinta Mashita Molina, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Pendidikan Kota Makassar Dr. Yani dan Ketua PPNI Kota Makassar Hamzah Tazah.

Shinta Mashita Molina dalam sambutannya mengatakan, Ranperda perawat disusun dan disepakati masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun ini setelah banyak berintraksi langsung dengan sejumlah perawat dan lembaga profesi perawat, termasuk PPNI Kota Makassar.

BACA; DPRD Makassar Gelar Sosialisasi Menata Generasi Emas Melalui Pendidikan Merata

Dia mengatakan, dari banyak interaksi itu, sehingga pihaknya berkesimpulan bahwa tenaga perawat harus membutuhkan perlindungan, termasuk perlindungan hukum. Sehingga, lanjutnya, tenaga perawat bisa diperlakukan sebagaimana mestinya.

“Dari beberapa keluhan, mereka tidak diperlakukan sebagaimana mestinya, sehingga kita berpikir untuk membuat perlindungan melalui peraturan daerah,” kita Shinta.

Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar ini menjelaskan lebih jauh, Ranperda ini terus digenjot oleh Pansus. Dia menjamin akan selesai dan ketuk palu tahun ini. Meski demikian, akan berlaku pada tahun 2020 lantaran kepentingan administrasi dan tahapan yang harus dilalui.

“Insya Allah, bisa berlaku di Kota Makassar di tahun 2020. Begitu perjalanannya kalau kita mengesahkan satu rencana peraturan daerah. Karena disahkan tahun ini, kemudian di sosialisasikan selama satu tahun bisa bisa diterapkan,” ucap dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Pendidikan Kota Makassar, Dr. Yani mengaku, pihaknya sangat mengapresiasi inisiatif DPRD Makassar, khususnya Pansus yang telah menginisiasi perencanaan Perda tersebut.

BACA JUGA :  Paripurna DPRD Makassar: Tetapkan APBD Tahun 2022 Rp4,9 T

“Kami dari Dinas Kesehatan, 100% sangat mensupport Perda ini. Terimakasih untuk Pansus dan lembaga profesi PPNI Makassar,” ucapnya

spot_img

Headline

Populer