24 C
Makassar
Tuesday, July 9, 2024
HomeMetropolisDPRD Minta Pemkot Buat Skala Prioritas Penyelamatan Aset

DPRD Minta Pemkot Buat Skala Prioritas Penyelamatan Aset

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Makassar meminta kepada Pemerintah kota (Pemkot) Makassar untuk membuat skala prioritas dalam penyelamatan aset daerah.

Diketahui, saat ini ada sejumlah aset yang diambil alih dan dikuasi oleh pihak ketiga, seperti halnya blok B Pasar Sentral, GMTD, ruko jalan Urip Sumoharjo, dan sejumlah aset lainnya sudah beralih tangan.

Hal ini dinilai sebagai kelengahan pemkot Makassar dalam mengelola aset. Sehingga, pihak DPRD mendorong pemerintah untuk segera membuatkan sertifikat dan atau alas hak terkait aset yang masih dikuasai.

“Ini kan kelengahan. Soal aset daerah itu sebenarnya bisa dikuasai dan dikelola sepenuhnya sama Pemkot. Makanya kita mendorong agar pihak Badan Pertanahan untuk segera membuatkan sertifikat,” ujar anggota Komisi A DPRD kota Makassar, Kasrudi.

Lebih lanjut politisi Partai Gerindra itu menilai, jika memang pemkot butuh anggaran untuk pembuatan sertifikat, maka pihak DPRD kota Makassar siap menggelontorkan anggaran tersebut.

“Kalau pemkot butuh anggaran untuk pembuatan sertifikat, ya silakan datang ke kami. Nanti kita anggarkan. Ini juga sudah kami sampaikan di rapat monitoring evaluasi bersama Pertanahan beberapa waktu lalu,” jelasnya.

Meski begitu, Kasrudi mengakui anggaran yang dibutuhkan cukup besar. Sehingga, sangat sulit untuk dilakukan secara bersamaan. Dengan begitu Kasrudi meminta agar pemkot membuat skala prioritas.

“Memang anggarannya besar. Makanya kita tidak bisa sekaligus buatkan semua sertifikatnya, karena kan asetnya masih banyak ini. Nah itulah kita minta Pemkot untuk buat skala prioritas,” beber Kasrudi.

“Supaya kita bisa lihat, mana yang urgent, mana yang mendesak, mana yang harus segera diselamatkan,” tutupnya.

Sementara Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, belum lama ini menyatakan kekesalannya terkait peralihan aset tersebut. Ia menyayangkan adanya sejumlah aset yang harus hilang dan dikuasai pihak ketiga.

Diketahui, peralihan aset ini terjafi si era pemerintahan sejumlah penjabat (Pj) Walikota. Sehingga, Danny mengaku bakal melakukan evaluasi atas kinerja beberapa SKPD yang dinilai ceroboh.

“Kita sangat sayangkan ini. Indikasinya, jelas ada campur tangan orang dalam. Tidak mungkin irang luar bisa berbuat leluasa kalau tidak ada dukungan dari orang dalam,” ujar Danny.

“Saya akan pastikan sejumlah SKPD ini dievaluasi kinerjanya. Saya tidak akan bekerjasama dengan orang yang tidak beres pekerjaannya,” tegas Danny.

Penulis : Widyawan Setiadi

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Makassar meminta kepada Pemerintah kota (Pemkot) Makassar untuk membuat skala prioritas dalam penyelamatan aset daerah.

Diketahui, saat ini ada sejumlah aset yang diambil alih dan dikuasi oleh pihak ketiga, seperti halnya blok B Pasar Sentral, GMTD, ruko jalan Urip Sumoharjo, dan sejumlah aset lainnya sudah beralih tangan.

Hal ini dinilai sebagai kelengahan pemkot Makassar dalam mengelola aset. Sehingga, pihak DPRD mendorong pemerintah untuk segera membuatkan sertifikat dan atau alas hak terkait aset yang masih dikuasai.

“Ini kan kelengahan. Soal aset daerah itu sebenarnya bisa dikuasai dan dikelola sepenuhnya sama Pemkot. Makanya kita mendorong agar pihak Badan Pertanahan untuk segera membuatkan sertifikat,” ujar anggota Komisi A DPRD kota Makassar, Kasrudi.

Lebih lanjut politisi Partai Gerindra itu menilai, jika memang pemkot butuh anggaran untuk pembuatan sertifikat, maka pihak DPRD kota Makassar siap menggelontorkan anggaran tersebut.

“Kalau pemkot butuh anggaran untuk pembuatan sertifikat, ya silakan datang ke kami. Nanti kita anggarkan. Ini juga sudah kami sampaikan di rapat monitoring evaluasi bersama Pertanahan beberapa waktu lalu,” jelasnya.

Meski begitu, Kasrudi mengakui anggaran yang dibutuhkan cukup besar. Sehingga, sangat sulit untuk dilakukan secara bersamaan. Dengan begitu Kasrudi meminta agar pemkot membuat skala prioritas.

“Memang anggarannya besar. Makanya kita tidak bisa sekaligus buatkan semua sertifikatnya, karena kan asetnya masih banyak ini. Nah itulah kita minta Pemkot untuk buat skala prioritas,” beber Kasrudi.

“Supaya kita bisa lihat, mana yang urgent, mana yang mendesak, mana yang harus segera diselamatkan,” tutupnya.

Sementara Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, belum lama ini menyatakan kekesalannya terkait peralihan aset tersebut. Ia menyayangkan adanya sejumlah aset yang harus hilang dan dikuasai pihak ketiga.

Diketahui, peralihan aset ini terjafi si era pemerintahan sejumlah penjabat (Pj) Walikota. Sehingga, Danny mengaku bakal melakukan evaluasi atas kinerja beberapa SKPD yang dinilai ceroboh.

“Kita sangat sayangkan ini. Indikasinya, jelas ada campur tangan orang dalam. Tidak mungkin irang luar bisa berbuat leluasa kalau tidak ada dukungan dari orang dalam,” ujar Danny.

“Saya akan pastikan sejumlah SKPD ini dievaluasi kinerjanya. Saya tidak akan bekerjasama dengan orang yang tidak beres pekerjaannya,” tegas Danny.

Penulis : Widyawan Setiadi

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img