PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – DPRD Kota Parepare menyerahkan pengusulan pengesahan pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih, yakni Tasming Hamid-Hermanto ke Biro Pemerintahan Pemprov Sulsel pada Jumat, 7 Februari 2025.
Penyerahan ini dilakukan DPRD usai melaksanakan rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Parepare.
Usulan ini, menjadi dasar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dilakukan pelantikan terhadap Tasming Hamid dan Hermanto sebagai wali kota dan wakil wali kota Parepare periode 2025-2030.
Berkas pengesahan pengangkatan wali kota dan wakil wali kota diserahkan langsung oleh Pimpinan DPRD Parepare, yakni Ketua DPRD Kaharuddin Kadir, Wakil Ketua DPRD Yusuf Lapanna serta dihadiri Kabag Pemerintahan Setdako Parepare, Munandar di Kantor Gubernur Sulsel.
Berkas tersebut diterima perwakilan Biro Pemerintahan Pemprov Sulsel, yakni Rahmat Said dan Fadli di Kantor Pemprov Sulsel.
Ketua DPRD Kota Parepare Kaharuddin Kadir mengungkapkan, berkas pengusulan pengangkatan wali kota dan wakil wali kota periode Parepare periode 2025-2030 telah diserahkan ke Biro Pemerintahan Pemprov Sulsel.
“Tadi berkasnya sudah diterima Biro Pemerintahan di Kantor Gubernur Sulsel. Yang menerima itu, Rahmat Said dan Fadli,” ujar Kaharuddin Kadir.
Dia menyebut bahwa, berkas dinyatakan lengkap oleh Biro Pemerintahan setelah dilakukan pengecekan.
“Semua berkas sudah dinyatakan lengkap dan siap diproses untuk diteruskan ke Kemendagri,” tutupnya.