SINJAI, SULSELEKSPRES.COM – Pasca menggelar rapat pembahasan masing-masing di komisi terkait Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017, DPRD Kabupaten Sinjai melaksanakan rapat Pleno, di ruang rapat paripurna DPRD Sinjai, Rabu (11/7/2018).
Rapat yang dihadiri oleh segenap unsur Pemerintah Daerah dan Anggota DPRD Sinjai ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sinjai, Abdul Haris Umar didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Sinjai, Jamaluddin, Asisten II Setdakab Sinjai, Hj.Nikmat B. Situru, dan Kepala BPKAD, Hj. Ranawati.
Pleno tersebut merupakan agenda mendengarkan laporan masing-masing komisi atas hasil rapat bersama mitra kerja.
BACA: Bahas Ranperda APBD 2017 Komisi DPRD Sinjai Undang Mitra Kerja
Ketua DPRD Sinjai, Abdul Haris Umar, berharap raihan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 ini dapat terus dipertahankan dan terus ditingkatkan.
“Raihan ini merupakan bukti dari kerja sama antara pihak Legislatif dan Eksekutif,”terangnya.
Rapat Pleno ini salah satu tahapan untuk menetapkan Ranperda tentang Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBD T.A 2017 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Seluruh komisi mengapresiasi atas raihan WTP pemerintah daerah Kabupaten Sinjai, serta menyetujui agar pembahasan Ranperda ini dapat dilanjutkan pada tahap selanjutnya.