31 C
Makassar
Saturday, April 20, 2024
HomeParlemanDPRD Sulsel Bahas Finalisasi Ranperda Pelindungan Sekolah Ramah Guru dan Siswa

DPRD Sulsel Bahas Finalisasi Ranperda Pelindungan Sekolah Ramah Guru dan Siswa

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, melaksanakan rapat finalisasi terkait ranperda perlindungan sekolah ramah Guru dan Siswa.

Rapat tersebut, dipimpin langsung ketua Pansus, Andi Muhammad Irfan AB, di ruangan Komisi E , tower DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Kamis (02/9/2021).

“Kita telah melahirkan perda perlindungan sekolah ramah guru dan siswa,” kata pegislator Fraksi PAN DPRD Sulsel ini.

Irfan AB menuturkan, poin-poin yang ada didalam Perda ini, diambil dari landasan landasan sosiologis, bahwa beberapa tahun terakhir ini banyak tindakan kekerasan yang terjadi i sekolah baik terhadap guru maupun siswa.

“Berdasarkan itulah makanya kita merumuskan perda ini dan dalam dinamika perkembangan perda sangat banyak masukan masukan kita peroleh baik dari pihak stakeholder yang ada di Sulsel maupun terkahir di kementerian dalam negri,” jelasnya.

Kendati demikian kata dia, dalam pembahasan perda ini, vanyak berkembang dinamikan salah satunya adanya usulkan agar melakukan perubahan judul perda.

“Tapi akhirnya kita sepakat bahwa judul perdanya itu pelindungan sekolah ramah guru dan siswa,” tutur IrfanAb.

“Na adanya perda ini kita berharap bahwa tindakan tindakan kekerasa perlindungan guru dan siswa bisa terlaksana dengan baik,” tambahnya.

Untuk itu lanjutnya, diharapkan dalam waktu dekat Perda Perlindungan sekolah ramah guru dan anak ini dapat segera di sahkan melalui rapat paripurna Dewan.

“Ya, paling lambat hari kamis nanti bersamaan pengesahan KUA PPAS,” tutupnya.

spot_img

Headline

Populer

spot_img