25 C
Makassar
Saturday, July 27, 2024
HomeParlemanDPRD Tator Kunker dengan BPKH Makassar Bahas Hutan Konservasi dan Kawasan Hutan...

DPRD Tator Kunker dengan BPKH Makassar Bahas Hutan Konservasi dan Kawasan Hutan Lindung

PenulisAndika
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kantor Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VII Makassar kedatangan Tim DPRD Kabupaten Tana Toraja (Tator) dalam rangka Kunjungan Kerja / Rapat Konsultasi terkait dengan Rencana Penggunaan Kawasan Hutan untuk Pembangunan Jaringan Listrik yang melintas dalam Kawasan Hutan Konservasi dan Kawasan Hutan Lindung di Kabupaten Tana Toraja pada Kamis (7/4/2024).

Tim DPRD Tana Toraja yang berkunjung ke Kantor BPKH Wilayah VII Makassar di Pimpin Oleh Ketua DPRD Kabupaten Tana Toraja yaitu Welem Sombolinggi, SE yang Wakil Ketua, Ketua Komisi C beserta dengan beberapa anggota DPRD tana Toraja.

Dalam kunjungannya Ketua DPRD tana Toraja Welem Sombolinggi, SE, menyampaikan , beberapa hal terkait rencana pembangunan jalur listrik yang melintas dalam kawasan Hutan KH, rencana pemanfaatan kawasan hutan untuk wisata alam oleh masyarakat setempat.

Tim diterima oleh Kepala BPKH Wilayah VII yaitu Hariani Samal, S.Hut., M.Si yang disampingi oleh Kepala Seksi ISDHL Suleman Patiung, S.Hut., M.S.P dan Kepala Seksi PKH Ribka L.L. Linggi, S.Hut., MP serta beberapa staf teknis.

Kepala BPKH Wilayah VII Makassar memaparkan Progres Pengukuhan Kawasan Hutan Kabupaten Tana Toraja yang meliputi :

Penunjukan Kawasan Hutan,Tata Batas Kawasan Hutan, Pemetaan Kawasan HUtan dan Penetapan Kawasan Hutan

Selain itu, Hariani Samal, S.Hut., M.Si. lewan pertemuan tersebut menyampaikan tentang Mekanisme Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan untuk kepentingan pembangunan diluar kawasan hutan yang mengacu kepada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan serta Penggunaan Kawasan Hutan

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kantor Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VII Makassar kedatangan Tim DPRD Kabupaten Tana Toraja (Tator) dalam rangka Kunjungan Kerja / Rapat Konsultasi terkait dengan Rencana Penggunaan Kawasan Hutan untuk Pembangunan Jaringan Listrik yang melintas dalam Kawasan Hutan Konservasi dan Kawasan Hutan Lindung di Kabupaten Tana Toraja pada Kamis (7/4/2024).

Tim DPRD Tana Toraja yang berkunjung ke Kantor BPKH Wilayah VII Makassar di Pimpin Oleh Ketua DPRD Kabupaten Tana Toraja yaitu Welem Sombolinggi, SE yang Wakil Ketua, Ketua Komisi C beserta dengan beberapa anggota DPRD tana Toraja.

Dalam kunjungannya Ketua DPRD tana Toraja Welem Sombolinggi, SE, menyampaikan , beberapa hal terkait rencana pembangunan jalur listrik yang melintas dalam kawasan Hutan KH, rencana pemanfaatan kawasan hutan untuk wisata alam oleh masyarakat setempat.

Tim diterima oleh Kepala BPKH Wilayah VII yaitu Hariani Samal, S.Hut., M.Si yang disampingi oleh Kepala Seksi ISDHL Suleman Patiung, S.Hut., M.S.P dan Kepala Seksi PKH Ribka L.L. Linggi, S.Hut., MP serta beberapa staf teknis.

Kepala BPKH Wilayah VII Makassar memaparkan Progres Pengukuhan Kawasan Hutan Kabupaten Tana Toraja yang meliputi :

Penunjukan Kawasan Hutan,Tata Batas Kawasan Hutan, Pemetaan Kawasan HUtan dan Penetapan Kawasan Hutan

Selain itu, Hariani Samal, S.Hut., M.Si. lewan pertemuan tersebut menyampaikan tentang Mekanisme Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan untuk kepentingan pembangunan diluar kawasan hutan yang mengacu kepada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan serta Penggunaan Kawasan Hutan

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img