MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Adi (19) dan Gondrong (17), diamankan Unit Resmob Polsek Panakukang pada Jumat (13/4/2018) sekira pukul 02.00 Wita dini hari, karena diduga merupakan pelaku penganiayaan berencana.
Dua bersaudara yang berprofesi sebagai juru parkir ini diamankan polisi ditempat berbeda.
Kapolsek Panakukang, Kompol Ananda F Harahap menerangkan, kedua pelaku diduga telah menikam lengan kanan korbannya menggunakan badik sebanyak 1 kali, hanya karena merasa tersinggung atas perkataannya.
BACA JUGA:
Cerita Mistis Dokter Gia, Didatangi Arwah Korban Pembunuhan
Terlibat Pencurian, Penjual Ikan Ini Nikmati Karatnya “Hotel Prodeo”
Ancam Bunuh Diri, Remaja Pengisap Lem Nyaris Tewas Tersengat Listrik
Lanjut Ananda, akibat tak menerima perkataan korban, kedua pelaku melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban.
“Pelaku tersinggung dengan kata-kata korban pada saat korban mencari motornya yang terparkir di depan kantornya, namun sudah di pindahkan oleh pelaku (Jukir) tanpa sepengetahuan korban,” terang Ananda.
Untuk kebutuhan keterangan lebih lanjut, kedua pelaku diamankan ke Mako Polsek Panakukang.
Penulis : Agus Mawan