MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM– Penanganan perkara dugaan korupsi pembebasan lahan bendungan Passeloreng tahun 2021 di Kabupaten Wajo terus berlanjut.
Hari ini, Rabu 2 Agustus 2023 Kejati Sulsel telah menggeledah dua kantor pemerintahan sekaitan dengan proses penyidikan yang sementara berlangsung.
Kantor – kantor yang digeledah diantaranya kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Provinsi Sulawesi Selatan dan Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo.
Dari kegiatan penggeledahan di dua tempat tersebut, Tim penyidik pidana khusus Kejati Sulsel berhasil menyita 102 dokumen penting.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan kegiatan penggeledahan dilakukan secara serentak di dua tempat.
“Ada 89 bundel dokumen yang disita dari kantor BBWS Pompengan Jeneberang, dan 13 bundel dokumen lainnya disita di kantor BPN Wajo,”ucap Leonard Simanjuntak.
Selanjutnya kata Leo, sejumlah dokumen yang berhasil disita tersebut kemudian akan diteliti dan akan diajukan penyitaan sebagai barang bukti.
“Ini perlu disampaikan siapapun pihak yang berusaha merintangi atau menggagalkan jalannya penyidikan kasus ini akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku,”tegas Leonard.