25 C
Makassar
Saturday, July 27, 2024
HomeHukrimBuronan Korupsi DD dan ADD Wiring Tasi Pinrang Ditangkap

Buronan Korupsi DD dan ADD Wiring Tasi Pinrang Ditangkap

PenulisThamrin
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – AM, seorang buronan kasus korupsi dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) asal Desa Wiring Tasi, Kabupaten Pinrang telah berhasil diamankan oleh Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Tim Tabur mengamankan AM saat berada di Kompleks Pabrik Es, Kelurahan Tekolabbua, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep pada Senin 10 Juli 2023, sekitar pukul 23.30 WITA.

“Berdasarkan surat peritah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, maka tim bergerak cepat mengamankan tersangka,”ucap Plt Asintel Kejati Sulsel, Nur Asiah, Selasa (11/7/2023) malam.

Asiah menjelaskan bahwa sebelum dinyatakan DPO oleh Kejari Pinrang pada 8 Maret 2022, tersangka AM telah dua kali di panggil oleh penyidik Pidsus untuk diperiksa sebagai tersangka.

Namun tersangka AM tidak kooperatif serta tidak pernah memberikan alasan dirinya mangkir dari panggilan tersebut, malah melarikan diri saat hendak dijemput.

“Selama 15 bulan pelariannya menjadi buron, tersangka AM selalu berpindah-pindah tempat,”jelas Asiah.

“AM kabur saat mengetahui kalau Kepala Desanya ditahan terkait kasus dana desa dan alokasi dana desa,”tambahnya.

Adapun kronologi penetapan AM sebagai tersangka, dijelaskan Asiah berawal saat Desa Wiring Tasi, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang menerima kucuran dana desa dan alokasi dana desa Tahun Anggaran 2019-2020 untuk kegiatan Pembangunan Fisik Infrastruktur.

Kemudian dalam proses pengelolaannya, Tersangka AM ditugaskan oleh Kepala Desa Wiring Tasi membuat pertanggungjawaban untuk pembayaran tukang dan pembelian material berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Sementara pada kenyataannya tersangka AM membuat laporan pertanggungjawaban pembayaran tukang dan pembelian material berbeda dengan yang terdapat dalam RAB.

Sehingga perbuatan tersangka AM tersebut diduga kuat telah mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp 475.939.834, berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Pinrang.

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – AM, seorang buronan kasus korupsi dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) asal Desa Wiring Tasi, Kabupaten Pinrang telah berhasil diamankan oleh Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Tim Tabur mengamankan AM saat berada di Kompleks Pabrik Es, Kelurahan Tekolabbua, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep pada Senin 10 Juli 2023, sekitar pukul 23.30 WITA.

“Berdasarkan surat peritah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, maka tim bergerak cepat mengamankan tersangka,”ucap Plt Asintel Kejati Sulsel, Nur Asiah, Selasa (11/7/2023) malam.

Asiah menjelaskan bahwa sebelum dinyatakan DPO oleh Kejari Pinrang pada 8 Maret 2022, tersangka AM telah dua kali di panggil oleh penyidik Pidsus untuk diperiksa sebagai tersangka.

Namun tersangka AM tidak kooperatif serta tidak pernah memberikan alasan dirinya mangkir dari panggilan tersebut, malah melarikan diri saat hendak dijemput.

“Selama 15 bulan pelariannya menjadi buron, tersangka AM selalu berpindah-pindah tempat,”jelas Asiah.

“AM kabur saat mengetahui kalau Kepala Desanya ditahan terkait kasus dana desa dan alokasi dana desa,”tambahnya.

Adapun kronologi penetapan AM sebagai tersangka, dijelaskan Asiah berawal saat Desa Wiring Tasi, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang menerima kucuran dana desa dan alokasi dana desa Tahun Anggaran 2019-2020 untuk kegiatan Pembangunan Fisik Infrastruktur.

Kemudian dalam proses pengelolaannya, Tersangka AM ditugaskan oleh Kepala Desa Wiring Tasi membuat pertanggungjawaban untuk pembayaran tukang dan pembelian material berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Sementara pada kenyataannya tersangka AM membuat laporan pertanggungjawaban pembayaran tukang dan pembelian material berbeda dengan yang terdapat dalam RAB.

Sehingga perbuatan tersangka AM tersebut diduga kuat telah mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp 475.939.834, berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Pinrang.

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img