MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah berembuk untuk mengkaji salah satu game yang tengah ramai digandrungi banyak orang yakni PUBG. Namun, dua negara tetangga Indonesia telah lebih dahulu mengeluarkan larangan terhadap Game popular itu.
Malaysia dan India, lebih dulu mengeluarkan pelarangan terhadap game baku-tembak berjudul Playerunknown’s Battleground atau disingkat PUBG.
BACA: Kominfo Menanti Fatwa MUI Sebelum Blokir PUBG
Dikutip dari CNN Indonesia, sebelum Majelis Ulama Indoensia (MUI) Jabar mewacanakan pelarangan permainan gim baku tembak ini, India telah memberlakukan larangan itu terlebih dulu.
Larangan itu dikeluarkan oleh pihak kepolisian Rajkot yang persetujuan dari Kepolisian Gujarat, seperti dicuitkan @kumarmanish9. Earga pun diminta untuk melapor ke pihak kepolisian jika menemukan pelanggaran.
#Rajkot Police bans popular #PubG game & #MomoChallenge.
Acc. to @GujaratPolice, it is leading to violent behaviour among youths and impacting their development. Anyone can file a complaint in the nearest police station againt people playing the game
Via @chiragpatel0055 pic.twitter.com/T4tieJY1LF— Kumar Manish (@kumarmanish9) March 7, 2019
Tujuan dari pelarangan ini adalah perlindungan untuk anak-anak, karena permainan ini dinilai menonjokan kekerasan, serta sifat adiktif dari game, yang berujung pada turunnya nilai anak-anak ketika megikuti pembelajaran sekolah.
Beberapa media India juga mengatakan bahwa pelanggar dari larangan ini dapat dituduh melakukan ‘Gangguan, atau tindakan yang dapat melukai’. Pelanggar dapat terkena hukuman penjara hingga sebulan, serta sejumlah denda uang.



