Dua Pelaku Curanmor Diamankan Di Gowa

Salah Satu pelaku Curanmor/ IST

GOWA – Sat Reskrim Polres Gowa kembali menangkap dua pelaku Curanmor di Kampumg Taborong, Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulsel, Rabu (27/9) dini hari.

Adapun dasar penangkapan yakni Lp/854/IX/2017/SPKT-Res Gowa, tgl 22 sep 2017 dan LP/616/VII/2017/SPKT gowa, tgl 11 Juli 2017. Kedua pelaku yakni Rizal (23) dan Rendi (18) yang berlamat di Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Kanit Ipda Paulus Malelak mengatakan, kedua pelaku diamankan berdasarkan pemgembangan informasi yang diterima dari tersangka Harianto yang sudah diamankan lebih awal.

“Dari hasil interogasi, tersangka membenarkan bahwa ketiganya susah melakukan Curanmor yakni tiga kali di Wilayah Hukum Polres Gowa dan dua kali di Wilayah Hukum Makassar,” ungkap Paulus.

Pelaku Curanmor di Gowa/ IST

Ia menambahkan bahwa dari hasik interogasi akhirnya, pihaknya langsung menuju ke rumah Rendi dan Risal, Kemudian diamankan

“Selanjutnya kedua tersangka dibawah terpisah untuk melakukan pengembangan dan penunjukkan TKP. Namun keduanya berusaha kabur, sehingga anggota memberikan tembakan peringatan, namun tak diindahkan akhirnya kedua tersangka dihadiahi Timah panas,” kata Paulus.

Lebih jauh Paulus mengatakan bahwa setelah dihadiahi Timah panas kedua tersangka di bawah ke Rumah Sakit Bayangkara Makassar untuk mendapat perawatan medis.

“Selanjutnya di serahkan ke Mapolres Gowa untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut,” tandas Paulus.