MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Dua terduga pelaku dugaan tindak Pencurian dengan Kekerasan (Curas) terhadap adik Vokalis Band Caramel, FA (15), pada Rabu (28/2/2018) diringkus Resmob Panakukang, di Jalan Angkasa IV, Panaikang, Makassar, Selasa (27/3/2018).
Berdasarkan keterangan Kapolsek Panakukang, Kompol Ananda Fausi, penangkapan kedua pelaku didasari atas LP/ 289/K/II/2018/restabes mks/sek pnk. TKP Jl. Paccinang Makassar yang dilaporkan oleh keluarga FA.
Lanjut Ananda, awalnya anggota Reserse Mobile (Resmob) Panakkukang menerima informasi terkait lokasi keberadaan salah seorang terduga pelaku bernama AM (18) di jalan Angkasa IV Panaikang.
Baca juga: Adik Vokalis Band Caramel, Dibegal Saat Pulang Sekolah
Setelah mengantongi informasi, Panit 2 Resmob Panakukkang, Ipda Roberth Hariyanto Siga mengerahkan anggotanya ke lokasi penunjukan untuk meringkus AM.
“Anggota menuju tempat yg di maksud dan langsung mengamankan Lk.Ajay serta melakukan penggeledahan,” terang Ananda.
Dari tangan AM, petugas mendapatkan barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan pelaku saat beraksi.
Ananda menambahkan, setelah berhasil meringkus AM, petugas Resmob Panakkukang melakukan pengembangan, dan berhasil mengetahui lokasi persembunyian pelaku lainnya bernama Zulfikar (22).
“Selanjutnya anggota melakukan pengembangan ke tempat persembunyian rekannya dan langsung mengamankan Zulfikar, dan selanjutnya anggota melakukan pengembangan pencarian barang bukti yg telah mereka jual,” imbuh Ananda.
Sementara itu, dihadapan petugas, kedua pelaku mengakui bahwa barang bukti hasil curiannya telah dijual di jalan Dr.Sutomo.
Setelah mengantongi informasi terkait barang bukti, petugas segera menuju ke lokasi penadah yang diketahui bernama Irwan Firdaus (42) dan menginterogasinya.
Lanjut Ananda, saat ketiganya berhasil diamankan, saat proses introgasi, AM dan Zulfikar mengakui sejumlah perbuatannya di Jalan Paccinang yang menimpa adik vokalis Band Caramel.
“Awalnya pelaku melakukan pengancaman agar menyerahkan HP namun korban tidak mengindahkan lalu pelaku langsung menusuk paha kiri korban menggunakan pisau dan korban pun menyerahkan handphone merk iPod,” imbuhnya.
Selain itu, kedua pelaku juga mengakui perbuatannya sebanyak lima kali, antara lain di Jalan Paccinang, Jalan Batua Raya sebanyak dua kali, Jalan Paropo, Jalan Baiturahman, sasaran korbannya adalah pelajar.
Setelah barang bukti terkumpul, guna kebutuhan penyidikan lebih lanjut pelaku beserta barang bukti diamankan di Mako Polsek Panakukkang.
Penulis : Agus Mawan