32 C
Makassar
Tuesday, April 16, 2024
HomeHukrimEksekutor Pembakaran Tinumbu Diserahkan ke Kejari Makassar

Eksekutor Pembakaran Tinumbu Diserahkan ke Kejari Makassar

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Dua eksekutor pembakaran di Jalan Tinumbu Lorong I66B yang menewaskan enam orang pada Agustus lalu akhirnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar oleh penyidik Polrestabes Makassar.

Dua pelaku tersebut yakni Zulkifli Amir alias Ramma dan Ilham alias Ilo yang menjadi tangan kanan Akbar Ampuh untuk menagih dan membakar rumah korban Fahri karena tidak membayar sabu sebanyak 10 kg.

BACA: 2 Bulan Berjalan, Kasus Pembakaran di Jalan Tinumbu Masih Belum Lengkap

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan bahwa pelaku pembakaran yang menghanguskan lima rumah dan membakar satu keluarga tersebut sudah beberapa minggu lalu diserahkan.

“Sudah kami serahkan pelaku dan barang bukti ke Kejari Makassar,” katanya, saat di konfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp, Kamis (22/11/2018).

BACA: Berkas Eksekutor Pembakaran Rumah di Jl Tinumbu Dilimpahkan

Sejak dilimpahkan oleh penyidik Polda Sulsel ke Kejari Makassar. Berkas perkara dua eksekutor pembakaran di Jalan Tinumbu yang menghanguskan lima rumah tersebut sudah dua kali bolak balik dari polisi kek Kejari Makassar.

Berkas perkara dua eksekutor yang saat ini ditahan di Lapas Kelas I Makassar tersebut baru dinyatakan lengkap setelah sekitar tiga bulan menjalani proses kelengkapan berkas. “Sekitar dua minggu yang lalu kami serahkan,” katanya lagi.

BACA: Otak Pembakaran Tinumbu Meninggal Dalam Keadaan Terborgol di Ruang Isolasi

Sementara kasus otak pembakaran yang hanguskan satu keluarga tersebut yakni Akbar Ampuh sudah diberhentikan menurut hukum sesuai dengan pasal 109 KUHAP.

Dalam pasal 109 ayat 2 KUHAP tersebut dalam poin 3 bahwa penyidikan bisa dihentikan demi hukum, apabila ada ada alasan-alasan hapusnya hak menuntut dan hilangnya hak menjalankan pidana salah satunya adalah karena meninggal dunia.

Sebelumnya, kebakaran terjadi di Jalan Tinimbu, Lorong 1 menyebabkan 5 rumah hangus dan 6 orang meninggal dunia. Mereka yang meninggal adalah Sanusi (70) dan Bodeng (65) pasangan suami istri. Lalu juga korban meninggal, putri dan cucu Sanusi yakni, Musdalifa (30), Fahri (24), Namira Ramadina (21), dan Hijas (2,5).

Penulis: M. Syawal
spot_img

Headline

Populer

spot_img