MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Terduga pelaku pencurian dengan penganiayaan (Begal) terhadap Imran (20), AC (21) dan FI (22) akhirnya diamankan Tim Gabungan Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Polrestabes Makassar, setelah menjadi target incaran selama 4 hari lamanya.
Penangkapan terhadap keduanya dilakukan di jalan Sunu, Makassar pada Rabu (28/11/2018) kemarin.
Sebelumnya, pada Senin 26 November lalu, AC dan FI diduga melakukan begal terhadap Imran secara sadis, hingga bagian tangan seorang mahasiswa tersebut terpisah.
“Jadi tersangka AC sebagai otak, dia yang mengajak FI untuk melakukan begal,” ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo di Mapolrestabes Makassar, Kamis (29/11/2018).
Selain itu, dalam dugaan kasus in, kepolisian turut mengamankan tiga tersangka lainnya yang terlibat dalam komplotan AC dan FI.
Tiga terduga tersebut, berinisial ER, UL, dan IN. Sementara itu, dari keterangan polisi, diketahui, kelima terduga pelaku masing-masing memiliki peran berbeda.
“Dua pelaku utama, yaitu AC (21) yang diketahui berperan sebagai otak pembegalan. Sementara seorang eksekutor berinisial FI (21) berperan sebagai eksekutor penebasan,” tambah Wahyu.
Sedang ER dan UL berperan untuk memfasilitasi sebuah motor dan sebilah parang. Lalu seorang pelaku lainnya berinisial IN yang diketahui berperan sebagai penadah hasil curian kedua pelaku.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan baeang bukti berupa satu unit motor Scopy merah Yang digunakan pelaku, ponsel Korban, dan sweater milik pelaku.