Empat Pengedar Sabu Diciduk Polsek Makassar

Ilustrasi Sabu/ INT

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota Resmob Polsek Makassar kembali menangkap empat orang yang diduga sebagai pengedar Narkoba jenis sabu di Jalan Maccin Gusung, Kota Makassar, Minggu (22/10/2017)

Keempat pelaku yakni, Kamaruddin Alias Joko (32), Aco alias Basri (31), Karmila alias Mila (30), dan Istiqomah alias Pendo (36).

Kapolsek Makassar, Kompol Usman mengatakan peredaran narkoba tersebut berdasarkan informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkoba.

“Atas informasi tersebut, anggota Resmob Polsek Makassar langsung ke lokasi yang dimaksud dan melakukan penggerebekan dan meringkus keempat pelaku,” ungkapnya, Senin (23/10/2017).

Selain sabu, kata Usman, personel juga mengamankan delapan unit Hp, alat hisap atau bong dan sachet kosong sisa sabu.

“Saat ini keempat pelaku telah diamankan di Mapolsek Makassar untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.