Empat Remaja Dilarikan ke Puskesmas Setelah Komsumsi Obat Pil

SINJAI, SULSELEKSPRES.COM – Empat orang remaja di Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai harus dilarikan ke Puskesmas Sinjai Borong, Sabtu (16/12/2017) karena mengonsumsi sebuah Pil Obat merk IFV.

Empat remaja tersebut yakni As (17), Re(19), Er (15) dan Ad (18) yang masing beralamat di Kecamatan Sinjai Borong.

Baca: 6 Aksi Nyentrik Kapolda Sulsel Umar Septono

Kapolres Sinjai, AKBP Ardiansyah mengatakan, peristiwa tersebut berawal pada hari jumat 15 desember 2017 jam 09.00 wita. Saat itu Er menawarkan obat pil merk IFV warna merah maron pada ketiga temannya disudut lapangan sepak bola Desa Biji Nangka.

“As meminum obat tersebut sebanyak 3 biji, Re Meminum 3 biji, Ad 3 biji, sedangkan Er selaku pemilik pil tersebut sebelumnya telah meminum dirumahnya sebanyak 2 biji,” ungkap Ardiansyah.

Baca: Kapolres Sinjai Sumbang Buku Surah Yasin pada Masjid Nurul Jihad

Dari pengakuan Er, lanjut Ardiansyah, pil tersebut diambil dari dalam Dastbourd mobil pamannya yakni Ato alias Kaswan (Kades Bonto tengnga) pada hari Kamis tanggal 14 desember 2017 pada saat perjalanan dari Kecamatan Mare, Kabupaten Bone menuju ke Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai.

“Beruntung, keempat pengguna tersebut telah sadarkan diri. Sementara itu, tim masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemilik obat,” bebernya.