31 C
Makassar
Saturday, April 20, 2024
HomeParlemanFasruddin Rusli Sosialisasikan Perda Pembinaan Anak Jalanan

Fasruddin Rusli Sosialisasikan Perda Pembinaan Anak Jalanan

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota DPRD Kota Makassar Fasruddin Rusli menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen di Hotel Royal Bay, Makassar.

Fasruddin Rusli mengatakan bahwa Anak jalanan (Anjal) merupakan hal yang kerap meresahkan warga. Oleh sebab itu, pemerintah hadir untuk melakukan pembinaan terhadap anak-anak yang terjerumus kondisi ini.

“Aktifitas ini tidak semestinya dilakukan di jalanan karena begitu banyak bahaya yang bisa terjadi. Maka pemerintah hadir dalam rangka pembinaan dan pengawasan termasuk pengemis dan pengamen di Kota Makassar,” ujar Anggota DPRD Kota Makassar Fasruddin Rusli, Rabu (25/1/2023).

Kegiatan ini juga menghadirkan Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Makassar Dr. Muhajir dan Aktivis Hukum Fajar Baharuddin.

Menurut Acil sapaan akrab Fasruddin Rusli, aktifitas ini sering kali dilakukan oleh orang-orang yang tergolong produktif. Sehingga hal ini menjadi masalah sebab sering terjadi pemaksaan terhadap pengguna jalan.

“Untuk itulah pemerintah hadir memberikan gambaran jelas terkait pengamen meresahkan dan seniman. Hadirlah pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial melakukan pembinaan dan ada sanksinya jika memberi uang di jalanan,” tutup Legislator PPP Makassar.

spot_img

Headline

Populer

spot_img