PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Harun Sulianto bersama Kepala Divisi Keimigrasian, Dodi Karnida, menghadiri Serah terima Jabatan (Sertijab) dan Pisah Sambut Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pare, Jumat (24/07/2020).
Noer Putra Bahagia digantikan oleh Arief Eka Riyanto sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare yang telah dilantik oleh Kepala Kantor Wilayah pada 13 Juli 2017 yang lalu.
Harun mengatakan, bahwa di Tahun 2019, Kantor Imigrasi Kelas II Parepare telah memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
“Saya berharap, di tahun ini Kanim Pare-pare memperoleh predikat WBK di bawah kepemimpinan Kepala Kanim yang baru. Sesuai dengan arahan Presiden, kita harus bekerja lebih cepat. Caranya adalah ciptakan inovasi, jaga integritas dan jaga nama instansi dan keluarga, tingkatkan akuntabilitas, budayakan transparansi, utamakan keberlanjutan dengan konsep birokrasi berkelas dunia, dan kuatkan keramatamahan untuk raih kepercayaan publik,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi yang baru, Arief eka Riyanto meminta kepada seluruh pegawai Kanim Parepare agar bersinergi dengan baik.
“Saya berharap, dengan kehadiran saya sebagai Kakanim yang baru dapat memberikan dampak yang positif untuk organisasi,” ungkapnya.
Sedangkan, Noer Putra Bahagia mengapresiasi atas kolaborasi yang telah ia bangun bersama jajaran pegawai Kanim Parepare sehingga mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi.
“Terima kasih atas kerjasamanya, bantuan, dukungan, kritikannya selama ini. Mohon maaf jika ada hal-hal yang tidak berkenan, kekeliruan, dari hati yang paling dalam mohon maaf. Mohon doanya agar saya bisa memberikan yang terbaik di tempat yang baru,” tandasnya.