SULSELEKSPRES.COM– Pada tahun ini, dana BOS dalam APBN dialokasikan sebesar Rp54,32 triliun untuk 45,4 juta jiwa. Dana BOS dibagi menjadi tiga jenis, yaitu BOS reguler, BOS kinerja dan BOS afirmasi. Jumlah tersebut meningkat sebesar 6,03 persen dibanding 2019.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menganggap selama ini perhitungan dana BOS yang berdasarkan jumlah murid menimbulkan ketidakadilan, khususnya di sekolah yang memiliki jumlah murid sedikit serta berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Olehnya, Nadiem dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR mengutarakan bakal mengubah metode penghitungan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada 2021 mendatang.
“Tapi di lapangan, sekolah yang jumlah muridnya kecil, sarana dan kualitasnya sangat kecil, itu akan merugikan sekolah di daerah yang tidak mampu dan murid sedikit,” kata Nadiem dilansir dari CNN Indonesia, pada Rabu (23/9).
BACA:Â Fahri Hamzah Semprot Nadiem: Cerdas Sedikit Bikin Kebijakan
Nadiem menjelaskan pihaknya mengubah metode penghitungan BOS menjadi dua variabel yakni indeks kemahalan konstruksi (IKK) dan indeks besaran peserta didik (IPD).
Menurutnya, metode IKK digunakan untuk menentukan apakah area sebuah sekolah sulit dicapai atau tidak. Namun demikian, ia memastikan tak akan ada sekolah yang mengalami penurunan penerimaan dana BOS.
Nadiem mengklaim perubahan penghitungan dana BOS ini justru akan membuat sekolah yang berada di daerah 3T dan memiliki jumlah murid sedikit akan menerima dana BOS yang lebih baik.
Pendiri Gojek itu menyebut pihaknya juga menambah anggaran yang berasal dari realokasi dana BOS afirmasi dan BOS kinerja sebesar Rp2,5 triliun.
“Besaran dana BOS tidak bisa disamakan satu sekolah dengan sekolah lainnya. Sekolah yang lebih berhak menerima bantuan kita, seharusnya menerima uang yang lebih,” ujarnya.