27 C
Makassar
Sunday, May 19, 2024
HomeOlahraga"Genderang Perang" Pemprov dan YOSS Masih Terus Digaungkan

“Genderang Perang” Pemprov dan YOSS Masih Terus Digaungkan

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kisruh dan sengketa pengelolaan kawasan Stadion Andi Matalatta, Mattoanging, kota Makassar, antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan belum mendapatkan titik temu.

Sebelumnya, pihak Pemprov Sulsel mengklaim telah mendapatkan mandat dari pihak Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) untuk mengambil alih pengelolaan kawasan Stadion, tertanggal per (31/8/2019).

Dengan begitu, pihak Pemprov langsung berencana mengucurkan anggaran renovasi dan perawatan kawasan stadion mencapai 200 milliar rupiah.

Belakangan, pihak Pemprov Sulsel memasang spanduk rencana pembangunan Stadion di depan gerbang selatan Stadion Andi Matalatta, Mattoanging.

Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel membenarkan bahwa proses rehabilitasi stadion sudah dimulai, namun saat ini baru sampai tahapan konsultasi dan kajian konstruksi serta penyelesaian dokumen.

“Iye, terimakasih atas perhatian ta.

Untuk tahun ini kita baru konsultasi perencanaan, termasuk dokumen-dokumen perencanaan. Untuk pembangunannya setelah itu selesai,” ujar Endang kepada reporter Sulselekspres.com.

“Kalau soal dibongkar total atau tidak, iti nanti sesuai dari hasil kajian,” lanjut Endang Sri Sukarsih.

Tetapi rencana Pemprov untuk mengambil alih kawasan stadion tampaknya tidak akan mudah. Sebab pihak YOSS masih tetap ngotot bertahan dan tetap mengelola kawasan stadion.

Beberapa waktu lalu pihak YOSS juga mengkalim memiliki dokumen hak kelola dan siap bertahan untuk mengelola kawasan stadion, yang disampaikan di hadapan awak media pada (4/9/2019).

Hal itu diperkuat dengan munculnya spanduk baru yang dipasang pihak YOSS di dekat pintu masuk (lewat jalan Kakaktua), yang mengklaim bahwa kawasan stadion masih tetap dikelola oleh YOSS.

“Komplek Olahraga Andi Matalatta ini (tanah dan bangunan) tetap dikelola oleh YOSS dan dalam pengawasan pengacara : 1. H.A Rudianto Asapa, SH, MH. 2. Hasan SH,MH,CIL. 3. Muh. Amir Saleh, SH, MH. dan 4. Eko S. Nico, SH.” demikian tulisan spanduk yang dipajang oleh YOSS.

Hal ini tentu mengindikasikan bahwa genderang perang kedua kubu belum meredup, mengingat keduanya masih saling klaim dan mengakui hak kelola kawasan Stadion Andi Matalatta.

Penulis : Widyawan Setiadi

spot_img

Headline

Populer

spot_img